Notification

×

Iklan

Iklan

SK Walikota Kenaikan Tarif Sewa, Bikin Kecewa Penghuni Rusunawa Bitung

Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:39 WIB Last Updated 2019-10-18T12:17:18Z

BITUNG KOMENTAR-Sosialisasi PD Bangun Bitung terkait surat keputusan Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/166/2019 tertanggal 16 Agustus 2019 tentang penetapan penyesuaian tarif sewa rumah susun sederhana sewa  (Rusunawa) PD Bangun, di Rusunawa Tangkoko gedung Cakalang, Kamis (17/10/2019) kemarin.

Dalam sosialisasi Direktur PD Bangun Bitung Yantje Sakul menerangkan bahwa untuk menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran perusahaan maka seluruh penghuni Rusunawa Tangkoko mengalami kenaikan sewa kamar.

Sementara, terpantau di sela-sela penyampaian tarif sewa sebagian besar penghuni baik gedung Tuna maupun Cakalang mengaku sangat keberatan atas kenaikan pembayaran ini. Salah satunya Ferdy Mamahit kepada Komentar.co.id menyatakan keberatan. Menurutnya kenaikan sewa kamar bukan jalan keluar mengatasi kekurangan perusahaan tetapi harus bijak dalam menghitung agar penghuni betah.

"Tidak semua penghuni Rusunawa memiliki pendapatan sesuai UMP dan keputusan dimaksud hanya membuat para penghuni keluar dari rumah susun milik Pemerintah, kami sangat kecewa dengan keputusan ini" kata Mamahit.

Adapun uraian kenaikan sewa sesuai SK Walikota Bitung adalah lantai satu Rp. 495 ribu, lantai dua Rp. 385 ribu, lantai tiga Rp. 330 ribu, lantai empat Rp. 275 ribu dan lantai lima Rp. 220 ribu. 

Menanggapi keberatan Direktur PD Bangun Yantje Sakul katakan, keputusan Walikota tidak bisa dirubah dan sudah sesuai kajian hukum. (Ivan)

×
Berita Terbaru Update