Notification

×

Iklan

Iklan

KERUGIAN PARIWISATA RP. 13 TRILIUN AKIBAT BENCANA

Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:51 WIB Last Updated 2019-10-17T21:01:38Z




SULUT KOMENTAR.  Dampak dari bencana yang terjadi di Indonesia sangat merugikan sektor Pariwisata hingga mencapai angka Rp. 13 Triliun sesuai data dari BNPB.

Tingginya kerugian ini mendorong Kemenpar RI mengeluarkan kebijakan terbaru berupa Permenpar No. 10/2019 Tentang Managemen Krisis Pariwisata.

Sangat beruntung Propinsi Sulut menjadi perhatian Kemenpar untuk sosialisasikan Kemenpar No. 10/2019, setelah Proponsi NTB dan Jawa Barat . Jels Roy Saroinsong, Kabid Kelembagaan Dinas Pariwisata Sulut.

Ditambahkannya,  Sulawesi Utara masuk dalam lingkaran bencana, sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Maka dilakukan pertemuan  Forum Koordinasi Lintas Sektor Pariwisata tingkat Sulut.

Forum ini menghadirkan semua SKPD terkait, Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal ( BASARNAS, BAKAMLA, POLRI, KEMENHUKHAM,), Pelaku Wisata, Ormas. Tujuannya untuk menyamakan persepsi terkait penanganan bencana.

Herry Rachmat Wijaya, dari Management Krisis Pariwisata Kemenpar RI, menjelaskan, perhatian pokok dari Permenpar No. 10/2019 adalah Kesiapsiagaan terhadap bencana.

Jadi pihaknya menjaring sebanyak mungkin informasi terkait isue bencana diseluruh Indonesia, kemudian mengkoordinasikan ke instansi terkait, baik bencana disebabkan alam atau non alam, seperti wabah penyakit hingga terkait kebijakan para pengambil keputusan.

Nantinya ditingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota, membuat regulsi berupa Pergub, Perwako atau Perbub terkait Kelembagaan, Fasilitas Kantor, Personalia, dan Forum ini bertanggung jawab langsung ke Gubernur atau Bupati/Walikota. Jelas Herry Rachmat Wijaya. (jansen)



×
Berita Terbaru Update