Notification

×

Iklan

Iklan

BEGINI TANGGAPAN IGI MINSEL TERKAIT PENUSUKAN GURU DI MANADO

Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:00 WIB Last Updated 2019-10-23T12:35:31Z
AMURANG KOMENTAR-Kasus penusukan guru yang dilakukan murid,  di SMK I thus Mapanget,  menjadi Sorotan tajam Ikatan Guru Indonesia.

Menurut Anggota Ikatan Guru Indonesia Wilayah Kabupaten Minsel, Viani yunita Tambingon,S.Pd, aksi keji yang ditunjukan siswa terhadap guru itu, telah mencemari dunia pendidikan.

"Apa jadinya dunia pendidikan ketika dicemari oleh karakter dan perilaku biadab siswa yang tidak manusiawi, dengan membunuh seorang guru yng hanya menegur ketika melakukan salah. Peristiwa ini dialami oleh bapak guru Alexander Werupangkey seorang guru Agama di SMK Ichtus Mapanget Manado yang ditikam oleh siswanya haruslah menjadi tanda awas bagi para guru, "ujar Tambingon saat melayat ke Rumah duka keluarga Almarhum Alexander Werupangkey, Selasa (23/19/2019) di Amurang,  Kabupaten Minsel.


Ditambahkan Tambingon, sebenarnya dibalik teguran guru, ada harapan yang sangat besar untuk siswa menjadi orang yang baik dan sukses di masa depan nanti.

Tapi sayangnya terkadang siswa tak mampu mencerna dan menanggapi dengan baik setiap teguran yang diberikan guru.

Selain mengajar, tugas guru juga adalah  mendidik, melatih, membimbing dan mengarahkan serta memberikan dorongan dan motivasi.

"Bukankah menegur masuk dalam unsur mendidik, membimbing dan mengarahkan? Apa jadinya jika seorang guru hanya mengajar saja? Itu berarti guru akan punya utang bagi masa depan siswa yang tidak bisa memiliki karakter yang baik. Semoga kedepan nanti akan ada inovasi yang dapat mengubah karakter siswa yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 terlebih nilai kemanusiaan,"Ungkap Tambingon.

Sementara itu, Ketua IGI Sulut, Dr.Florensia Rembet,M.Pd mengatakan,  dengan adanya peristiwa itu, menjadi penting untuk melakukan pembenahan sekolah sebagai lingkungan belajar dan pembentukkan karakter.

"Kedisiplinan di sekolah adalah yg pertama-tama ditegakkan oleh kepsek, dan guru, siswa, orang tua, staf dan semua pihak. Apapun motifnya, tindakañ siswa itu adalah tindakan kriminal dan diserahkan ke pihak berwajib. Semoga peristiwa ini menjadi yang  terakhir, "tegasnya.


Disisi lain kata Rembet, lewat peristiwa itu,
ada hal substansial yang terlupakan dan merupakan impact dari sebuah regulasi
UU perlindungan anak memberikan impect yang luar biasa bagi anak. Sehingga anak bisa memperlakukan semena - mena kepada guru

Karena baik anak maupun orang tua mengetahui persis, bahwa guru tidak bisa lagi bertindak keras secara fisik kepada anak karena bertindak keras secara fisik ada konsekwensi hukum bagi guru.

"Guru2 tidak lagi dilindungi untuk bertindak keras kepada anak maka dari itu anak semakin kebablasan disekolah, "paparnya.

Dia berharap, dengan terjdinya penusukan guru oleh murid Hingga meninggal dunia, perlu adanya Undang-undang  bukan lagi permendikbud atau sejenisnya untuk memberikan payung hukum kepada guru agar tindakan guru yang masih pada batasan2 yang wajar dilindungi.

Selanjutnya melakukan Revisi uu perlindungan anak dengan memasukan kalimat KECUALI di lingkungan sekolah pada bagian isi Undang-undang.

Pada kesempatan itu, Ketua IGI Sulut, Dr.Florensia Rembet,M.Pd dan segenap pengurus Ikatan Guru Indonesia Wilayah Sulut, menyatakan turut berdukacita dan prihatin atas peristiwa yang dialami bapak guru Alexander Werupangkey,M.Th. "Kami menyatakan, Turut berduka dan prihatin atas peristiwa ini. Semoga keluarga yg ditinggalkan diberi kekuatan dan keteguhan iman,"kata Rembet saat melayat ke Rumah Duka.(Dotu)
×
Berita Terbaru Update