Notification

×

Iklan

Iklan

TERNYATA KOMPENSASI LISTRIK JAUH SEBELUMNYA TELAH DITERAPKAN PLN

Senin, 02 September 2019 | 22:42 WIB Last Updated 2019-09-02T14:54:53Z



MANADO KOMENTAR.  Andre Lengkong  Kepala PLN Cabang Manado mengatakan bahwa ; "Kompensasi PLN kepada pelanggan sejak lama diberlakukan berdasarkan Indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) PLN".

Hanya saja diakuinya, Kompensasi ini menjadi ramai diberitakan pasca padamnya listrik di Jakarta dan sekitarnya, kemudian PLN memberikan Kompensasi kepada pelanggan. Jelas Andre Lengkong di Kantor PLN Cabang Manado, (2/9-2019)

Padahal jauh sebelum keluarnya Permen ESDM 27/2017,  Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menerapkan apa yang disebut Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) PLN sebagai acuan memberi konpensasi kepada pelanggan.

Manager Pemasaran & Pelayanan Pelanggan  PLN Area Manado, Bonifatius Wardhana, secara terpisah menjelaskan. Yang masuk Kompensasi sesuai Permen ESDM 27/2017 adalah daerah terpadamkan listrik karena gangguan, bukan padam akibat adanya pemeliharaan berkala atau rutin.

Ada Enam Indikator Tingkat Mutau Pelayanan (TMP) PLN yang wajib hukumnya diberikan Konpensasi oleh PLN, yaitu:  Lama Ganguan per Pelanggan - Satuan, Jam/bulan.  Jumlah Gangguan per Pelanggan- satuan, Kali/bulan.  Kecepatan Pelayanan Sambungan Baru TR - Satuan, Hari kerja.

Kecepatan Pelayanan Perubahan Daya TR- Satuan, Hari kerja. Kesalahan Pembacaan Kwh Meter- Satuan, Kali/Pelanggan. Waktu Koreksi Kesalahan Rekening - Satuan, Hari kerja.

Ditambahkan Wardhana, Kompensasi yang dibayarkan PLN melalui mekanisme pengurangan tagihan pada rekening pelanggan, yaitu; Pelanggan Tarif Ajustmen 35 % ( pengguna > 1300 VA untuk konsumen RT, bisnis > 6600 VA. ) Kompensasi Pelanggan Tarif Non Ajustment 20 % yaitu; ( pengguna > 1300 VA Konsumen RT).

Yang menentukan besaran kompensasi yaitu dari PLN sesuai laporan yang terjadi berdasarkan Indikator TMP diatas. Jadi pelanggan tidak harus ke kantor PLN untuk mengetahui kompensasi yang dibayar PLN karena secara otomatis telah masuk dalam pengurangan tagihan listrik pelanggan, jelas Boni sapaan akrabnya. (jansen)
×
Berita Terbaru Update