Notification

×

Iklan

Iklan

KESBANG DAN KEJAKSAAN SOSIALISASI KADARKUM BAGI PEMUDA & REMAJA

Jumat, 13 September 2019 | 19:32 WIB Last Updated 2019-09-14T11:34:23Z



SULUT KOMENTAR.  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Kejaksaan Propinsi Sulawesi Utara mensosialisasikan KADARKUM bagi pemuda dan Remaja.

Menurut La Haja, dari Kejati Sulut ,ada 3 kasus pelanggaran hukum yang kerap terjadi dikalangan pemuda/remaja yaitu; Terlibat dalam sex bebas, Perkelahian dan Nakotika.

Maka penting dilakukan sosialisasi Kesadaran Hukum untuk kalangan pemuda dan remaja terkait akibat perbuatan melanggar hukum yang tanpa disadari mereka.

Dihimbau kepada peserta agar jang coba-coba berbuat hal-hal yang melanggar hukum karena akibatnya harus dipertanggung jawabkan dihadapan hukum, hingga ada yang terbukti bersalah harus dibina dalam Rutan khusus anak.

Kegiatan Kadarkum berlangsung sehari saja (13/9-2019)  di Grandpuri Hotel menghadirkan pelajar SMA/SMK utusan sejumlah sekolah di Manado, karang taruna dan ormas kepemudaan lainnya. (Jansen)
×
Berita Terbaru Update