Notification

×

Iklan

Iklan

SAH……ADREY LAIKUN WAKIL KETUA DEWAN. FREDERIK TANGKAU KETUA FRAKSI NASDEM

Jumat, 06 September 2019 | 18:11 WIB Last Updated 2019-09-06T10:11:49Z

MANADO KOMENTAR-Anggota DPRD Manado Frederik Tangkau ST, hari ini Jumat (06/09/2019) sekitar Pukul 15. 30 Wita telah memasukan SK Pimpinan Dewan Kota Manado yang diurai lewat SK-DPP-Nasdem, ke Sekretariat DPRD Manado atas nama Adrey Laikun.

Hal itu dipertegas dengan surat keputusan dari DPP-Prtai Nasdem, melalui peraturanorganisasi partai Nasdem no. PO. 005 tahun 2o19, tentang tata cara pemilihan DPR-RI-MPR-RI, Pimpinan DPRD dan penyusunan Fraksi partai nasdem dan surat keputusan DPP-Partai Nasdem no. 001 SK/DPP-Nasdem/VIII/2019, tentang penetapan Ketua dan Wakil KETUA Ketua DPRD serta Ketua Fraksi DPRD propinsi, Kabupaten Kota Propinsi Sulawesi Utara Periode 2019-2024 DAN Partai Nasdem tertanggal 16 Agustus 2019.

Bahw telah ditetapkan oleh DPP Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Manado adalah Kk. Adrey Laikun,ST dan Ketua Fraksi DPRD Kota Manado adalah Kk. Frederik O. G. Tangkau ST., Bahwa DPD Kota Manado segera melangkapi komposisi dan personalia fraksi dan penempatan AKD  di DPRD Manado.

Hal ini kemudian dipertegas oleh Frederik Tangkau. Dia mengatakan, Adrey Laikun ST, sebagaimana di cantumkan dalam SK secara sah, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Manado , mendampingi Dra AAltje Dondokambey sebagai Ketua DPRD dan Noortje Henny Van Bone sebagai Wakil Ketua DPRD Manado.” Saya sudah masukan SK-nya di bagian secretariat DPRD Manado,”tandasnya.(jose)

×
Berita Terbaru Update