JAKARTA KOMENTAR-Hari ini, Selasa (24/9/2019),DPRD RI menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pemasyarakatan (Pas).
Namun, pengesahan RUU kemudian dinyatakan ditunda.
Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Namun, pengesahan RUU kemudian dinyatakan ditunda.
Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Seperti dikutip detikcom, pengesahan RUU Pemasyarakatan sedianya merupakan agenda pertama dalam paripuna. Namun, ketika rapat baru saja dibuka, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat melakukan skors.
Skors dilakukan untuk melakukan lobi antara DPR dan pemerintah mengenai pembahasan RUU Pemasyarakatan. Presiden Jokowi sendiri sebelumnya meminta RUU Pemasyarakatan ditunda pengesahannya.(dtc/jose)