NOORTJE VAN BONE AALTJE DONDOKAMBEY ADREY LAIKUN |
MANADO KOMENTAR-Tangguh!!!!!!!. Itulah kalimat yang pantas disandang, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC-PD) Manado Noortje Lukas Henny Van Bone.
Itu lantaran dirinya mampu meyakinkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP-Partai Demokrat) untuk kembali membawa pulang SK-DPP-PD tentang penetapan Wakil Ketua DPRD Manado periode 2019-2024.
Van Bone yang dihubungi wartawan komentar lewat WhatsApp (WA), Rabu (05/09/2019) siang tadi ,memberi isyarat telah mengantongi SK DPP-PD Pimpinan Dewan. Setelah melakukan penelusuran, ternyata benar. Noortje Van Bone telah mengantongi SK-DPP-PD bernomor 221/SK/DPP.PD/VIII/2019 tentang penetapan unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Demokrat, yang ditandatangani Ketua Umum Prof Dr H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal DR. Hinca IP Panjaitan XIII, SH.,MH.,ACCS, tertanggal 30 Agustus 2019.
Dengan adanya surat keputusan tersebut, Noortje Van Bone berhak untuk mendampingi Dra. AAltje Dondokambey (AD) dan Adrey Laikun (AL) yang kemudian disebut Trio Pimdekot Manado.
Dalam sidang Paripurna DPRD yang akan digelar pekan depan, Noortje Van Bone Partai Demokrat, akan duduk sejajar dengan Dra. AAltje Dondokambey PDI-Perjuangandan serta Adrey Laikun Partai Nasdem.(jose)