Notification

×

Iklan

Iklan

ADREY LAIKUN BERDIRI SETELAH NAMANYA DIBACA SEBAGAI WAKIL KETUA DEWAN DALAM RAPAT PARIPURNA

Senin, 09 September 2019 | 23:21 WIB Last Updated 2019-09-09T15:21:06Z

MANADO KOMENTAR-Rapat paripurna, dalam rangka pembacaan tiga pimpinan dewan kota Manado, Senin (09/09/2019) dilaksanakan di Ruang paripurna kantor DPRD Manado.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan sementara Dra. AAltje Dondokambey, setelah membuka rapat paripurna, memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan Steven Rende. SH. MH, untuk membacakan semua surat yang masuk.

Sekwan kemudian membaca surat dari DPP-Nasdem dengan bentuk Surat Keputusan SK dengan no. PO. 005 tahun 2o19, tentang tata cara pemilihan DPR-RI-MPR-RI, Pimpinan DPRD dan penyusunan Fraksi partai nasdem dan surat keputusan DPP-Partai Nasdem no. 001 SK/DPP-Nasdem/VIII/2019, tentang penetapan Ketua dan Wakil KETUA Ketua DPRD serta Ketua Fraksi DPRD propinsi, Kabupaten Kota Propinsi Sulawesi Utara Periode 2019-2024 DAN Partai Nasdem tertanggal 16 Agustus 2019.

Bahw telah ditetapkan oleh DPP Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Manado adalah Kk. Adrey Laikun,ST.
Bersamaan dengan itu, para Anggota DPRD Manado kemudian meminta Adrey Laikun. ST, untuk berdiri dan disambut dengan tepuk tangan yang cukup meriah.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Adrey Laikun. ST, yang diwawancarai Wartawan usai rapat paripurna mengatakan, pembacaan nama pimpinan dewan sudah dilakukan. Hanya saja kata Laikun, mekanisme penetapan pimpinan dewan akan dilakukan oleh pihak secretariat.

“Setelah dibacakan dalam rapat paripurna Dewan, maka makanisme yang harus dilakukan adalah, pihak Sekretariat dewan akan langsung menyurat ke Walikota. Setelah itu, dikirim kepada Gubernur, untuk ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur, dan langkah terakhir adalah peresmian pimpinan dewan lewat rapat paripurna. Yang tentunya akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Manado,”kata Laikun.

Ditambahkannya lagi, menjadi Pimpinan Dewan tentu tidak hanya datang, diam duduk dan terima duit.”Ada begitu banyak tugas, baik Anggota maupun pimpinan Dewan. Nanti setelah diresmikan lewat paripurna, baru kita atur alat kelengkapan dewan (AKD). Artinya tugas awal adalah menyelesaikan pekerjaan dalam lembaga. Setelah AKD terbentuk, baru kita melangkah ke tahap selanjutnya. Termasuk yang paling penting adalah membahas APBD Kota Manado tahun 2020,”tandasnya.(jose)

×
Berita Terbaru Update