Notification

×

Iklan

Iklan

TUGAS POKOK TNI DAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA (TMMD)

Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:52 WIB Last Updated 2019-08-07T08:52:40Z


BITUNG KOMENTAR-Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas TNI dalam operasi militer selain perang salah satunya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah. Yang dimaksud dengan membantu tugas pemerintah di daerah adalah membantu pelaksanaan fungsi pemerintah dalam kondisi dan situasi yang memerlukan sarana, alat dan kemampuan TNI untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi, antara lain membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infrastruktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal.

Jadi, TNI mempunyai tugas membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi dalam masyarakat, antara lain membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infrastruktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal.

Apa itu TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)? TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah salah satu wujud Operasi Bakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara terintegrasi bersama masyarakat, guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana.

Program ini juga merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya secara sinergi dan berkesinambungan. Pada pelaksanaan kali ini, TNI Angkatan Darat bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia bersama seluruh jajarannya. Selain itu, kerjasama dilakukan dengan Bappeda Provinsi, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi (BPMPDP) serta Pemerintah Daerah atau Kabupaten/Kota.

TMMD sebagai bentuk pengabdian demi terwujudnya pertahanan negara di daerah tangguh, juga merupakan upaya TNI untuk berkontribusi melestarikan sejarah terutama nilai kemanunggalan TNI-Rakyat. Secara Substansial, TMMD dapat dipandang sebagai tesis keterlibatan TNI dalam pembangunan pedesaan, sedangkan dari sisi formula, TMMD menjadi lompatan metodologi pembangunan yang mengacu pada kesederhanaan, kebersamaan dan koordinasi lintas sektor fungsi dari beberapa instansi/lembaga.
×
Berita Terbaru Update