Notification

×

Iklan

Iklan

TRIO PIMDEKOT MANADO KEMBALIKAN KENDIS KE-SEKRETARIAT DPRD

Senin, 12 Agustus 2019 | 20:11 WIB Last Updated 2019-08-12T12:11:06Z
MANADO KOMENTAR-Berakhirnya masa bhakti Anggota DPRD Manado periode 2014-2019, maka secara otomatis, semua hak dan protokoler Pimpinan dan anggota DPRD dihentikan, termasuk pimpinan Dewan.

Sore tadi, Senin (12/08/2019), Wakil Ketua DPRD Manado Noortje Lukas Henny Van Bone dan Wakil Ketua dr Richard Sualang, tanpa ragu-ragu mengembalikan asset milik pemerintah yakni satu unit kendaraan dinas (Kendis), yang dipinjamkan oleh pemerintah selama mereka bertugas sebagai pimpinan Dewan.

Ketua Dewan Noortje Van Bone, ,mengembalikan satu unit sedan DB 3 A, dr Richard Sualang mengembalikan satu unit sedan Altis DB 8 A dan Drs Danny Sondakh juga mengembalikan ke ndaraan Dinasnya.  Ke-3,  kendaraan tersebut terlihat terparkir dipelataran kantor DPRD Manado.

Menurut Sekretaris DPRD Manado Steven Rende SH. MH, jika masih ada kendis  yang belum kembali, diharapkan dapat dikembalikan secepatnya, karena kendis tersebut akan didata kembali kemudian digunakan oleh Pimpinan DPRD periode 2019-2024.

“Sudah ada 3 Kendis yang diserahkan oleh 3 Pimpinan Dewan. Saya akan tanyakan kepada pihak penerima barang, apakah masih ada kendis yang belum dikembalikan. Jika masih ada yang belum kembali, maka saya yakin dalam waktu dekat semua kendis yang digunakan Pimpinan Dewan akan segera dikembalikan dan didata oleh secretariat DPRD,”ujar Rende saat ditemui di Ruang kerjanya, lantai dua kantor DPRD Manado.(jose)

×
Berita Terbaru Update