Notification

×

Iklan

Iklan

TIGA ALEG BARU KOTA MANADO DENGAN PILIHAN KOMISI BERBEDA

Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:23 WIB Last Updated 2019-08-15T14:33:59Z

Jimmy FD Gosal, Franko C. Wangko, Meikel Stif Maringka


MANADO KOMENTAR.  Tiga Anggota Legislatif yang baru dilantik ini menginginkan ditempatkan pada Komisi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, sesuai dengan bidang atau keahlian yang digeluti selama ini sebelum menjadi anggota DPRD Kota Manado.

Hari ini, Rabu, (14/8-2019), usai dilantik Aggota DPRD Kota Manado, diserah terimakan dari Anggota DPRD lama masa jabatan periode 2014 - 2019, kepada Anggota DPRD yang baru masa jabatan periode 2019 - 2024 dalam Rapat Paripurna di Aulan Serba Guna Kantor Walikota Manado.

Ditemui pada kesempatan berbeda usai pelantikan, ternyata Tiga anggota DPRD Kota Manado yang baru ini, masing-masing ; Jimmy FD Gosal, SH,MH (PDIP) , Franko C. Wangko (Nasdem), dan Meikel Stif Maringka, SH (Golkar) berbeda keinginan soal penempatan di Komisi.

Jimmy FD Gosal, SH,MH. merasa lebih cocok jika PDPI menempatkannya pada Komisi A yang terkait dengan Pemerintahan dan Hukum, dengan alasan sesuai latar belakang pendidikan dibidag  hukum.

Dengan berada dikomisi Pemerintahan dan Hukum, diakui Jimmy, akan lebih mudah memenuhi harapan warga di Dapilnya (Wenang-Wanea), utamanya masalah air bersih yang menjadi keluhan warga.

Frangko C. Wangko, justru merasa lebih pas jika berada di Komisi B terkait Ekonomi dan Pembangunan. Karena selama ini dirinya sebagai pengusaha, lebih memahami dengan masalah ekonomi masyarakat.

Franko, berjanji akan membantu sepenuhnya sesuai kemampuan terhadap warga yang benar-benar butuh dan mau memajukan ekonomi keluarga, utama yang berada di Dapil Sario-Malalayang.

Meikel Stif Maringka, SH. ternyata akan melanjutkan apa yang selama ini telah dirintisnya, yaitu terkait masalah sampah (Dinas Kebersihan) dan Badan Lingkungan Hidup. Maka dirinya, lebih memilih Komisi C sebagai tempat memperjuangkan aspirasi warga di Dapil Sario-Malalayang. Tujuannya adalah untuk melayani banyak orang.

Namun ketiga-tiganya, Jimmy, Fanko dan Meikel, sangat menyadari apa yang menjadi harapan diatas adalah keinginan pribadi, belum menjadi keputusan partai yang berhak menempatkan atau menugaskan anggotanya dimasing-masing Komisi.

Mereka, sepakat akan tunduk pada keputusan partai, kemanapun ditugaskan untuk memenuhi seluruh Alat Kelengkapan Dewan yang nanti akan dibicarakan di tingkat pengurus Partai masing-masing DPC. (Jansen)
×
Berita Terbaru Update