Notification

×

Iklan

Iklan

SEJUMLAH POLITISI TIKALA MINTA, CARA BERPAKAIAN ANGGOTA DPRD MANADO DIATUR DALAM TATIB

Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:08 WIB Last Updated 2019-08-21T03:20:50Z


MANADO KOMENTAR-Politisi partai Golkar Lily Binti mengatakan, pembahasan Tata tertib DPRD Manado diharapkan dapat mengatur tentang cara berpakaian Anggota DPRD.

Hal itu disampaikan Binti, dalam rangka menjaga moral DPRD secara kelembagaan.

”Jadi cara berpakaian anggota DPRD harus diatur sebaik mungkin. Artinya seorang yang disebut Wakil rakyat harus benar-benar menggambarkan sebagai seorang Anggota Dewan yang terhormat. Gimana sic yang namanya Anggota Dewan yang terhormat?. Masakan sebagai anggota Dewan yang terhormat menggunakan kaos oblong saat bertugas di DPRD?. Saya tidak menyinggung siapapun dalam hal ini. Tapi paling tidak kebiasaan menggunakan kaos oblong ke kantor DPRD harus dihilangkan, apalagi Negara juga menanggung biaya pengadaan sebagaian pakaian dinas DPRD,”kata Binti kepada komentar beberapa waktu lalu, menyusul rencana pembahasan Tata tertib.
Kendati begitu, bukan berarti tidak ada waktu menggunakan pakaian bebas.”Kan ada hari Jumat, Nah…hari Jumat karena hari oleh raga , semua bisa bebas berpakaian , tapi harus rapi,”tambahnya.

Lanjut dikatakan Binti, ketika seorang Anggota DPRD mampu menghormati lembaga dengan cara berpakaian, maka disitulah terlihat kecintaan anggota DPRD terhadap lembaga.

”Dngan susah payah kita berjuang untuk mendapatkan kursi di DPRD. Jadi kita harus menghargai perjuangan kita bersama. Saya berharap, bahwa pernyataan ini ditanggapi positif untuk kita lakukan bersama, sekaligus menjaga kehormatan Lembaga DPRD dan kehormatan kita sebagai anggota DPRD,”tandas politisi besutan Dapil Wenang-Wanea ini.

Sementara itu, Politisi partai Gerindra Suharto Ishak Kiu sependapat dengan Lily Binti, Menurut Tito sapaan akrab Suharto Ishak Kiu, sebagai representasi dari rakyat haruslah bersikap negarwan,"Kita ini representasi dari ribuan warga didapil masing-masing. Itu sebabnya sikap dan prilaku kita, termasuk cara berpakaian haruslah menggambarkan seorang yang namanya Anggota DPRD. Bukan soc-soan. Tetapi benar yang disampaikan anggota Dewan yang terhormat Lily Binti. Kalau datang ke kantor, sangat tidak etis ketika kita menggunakan pakaian dengan sebutan kaos oblong. Saya kira hal ini perlu dipertegas lewat pembahasan Tatib. atau dipertegas saja,"ujar Politisi Gerindra Dapil Tikala-Pal Dua ini.

Ditempat yang sama, Anggota Dewan yang bernama lengkap Meikel Stif Maringka juga mendukung pernyataan Lilly Binti dan Suharto Ishak Kiu."Kita tetapkan saja dalam Tatib mengenai cara berpakaian anggota DPRD,"tuturnya.

Politisi Partai Demokrat Lilly Walandha juga berharap, bahwa tata cara berpakaian anggota Dewan Manado harus diatur dalam Tatib. Kendati tidak menyebut nama oknum anggota Dewan yang sering terlihat menggunakan kaos oblong di kantor dewan, tetapi Walandha tetap berkeinginan agar 14 Anggota Dewan, baik yang sudah memasuki 4-2 atau 3 periode harus menjadi gambaran serta contoh bagi rekan-rekan anggota Dewan yang baru, untuk menggunakan pakaian rapi bila bertugas di DPRD.

"Mari kita tanggapi dengan positif. Gunakanlah fasilitas yang diberikan pemerintah, mengenai cara berpakaian. Kita harus menjadi contoh yang baik. Barpakaianlah yang rapi, karena kunjungan kerja dari DPRD dari kota dan kabupaten lain ke DPRD Manado bisa saja dengan tiba-tiba. Nah...jika kita menerima kunjungan kemudian kita tidak siap, termasuk cara berpakaian. Maka kita akan ditertawakan,"tandas Walandha.(jose)




×
Berita Terbaru Update