Penandatanganan Berita Acara FGD |
SULUT KOMENTAR. Tahapan Revisi Perda No. 01/2014 Tentang RTRW Propinsi Sulawesi Utara terus bergulir pasca pembahasan Laporan Pendahuluan beberapa waktu lalu oleh Dinas PUPR Sulut bersma seluruh Kab./Kota.
Hari ini, Rabu, (28/8-2019), kembali dilakukan pembahasan lanjutan Revisi RTRW dalam bentuk Focus Group Discusstion (FGD) khusus sektor Pariwisata di Grand Puri Hotel Manado.
Herman Kusoy, Kabid Tata Ruang PUPR Sulut, menjelaskan; FGD yang dilakukan menghadirkan semua pihak berkompeten terkait dengan pariwisata, baik OPD dan praktisi serta pelaku usaha pariwisata.
Yang menjadi fokus bahasan yaitu kawasan pariwisata di wilayah pesisir Manado, Minut, Bitung yang akan dikembangkan kawasan pariwisata prioritas di Sulawesi Utara.
Ditambahkan Kusoy, wilayah pesisir Kota Manado dari Utara hingga pesisir Selatan masuk dalam Wilayah Pariwisata. Bahkan hingga kawasan pesisir pantai Tanah Wangko Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.
Pesisir Utara Kabupaten Minahasa Utara, termasuk semua Pulau - pulau di bagian Utara masuk wilayah pengembangan pariwisata. Yang menjadi pusat perhatian adalah pesisir Likupang yang masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.
Sementara di Kota Bitung, terfokus pada pengembangan Pulau Lembe sebagai kawasan pengembangan pariwisata di ujung Utara daratan P. Sulawesi yang tekoneksi dengan KEK Bitung dan KEK Likupang, jelas Herman Kusoy.. (jansen)