Notification

×

Iklan

Iklan

PENCURIAN SAPI, DUA WARGA BOLTIM MASUK JARINGAN BELANG

Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:51 WIB Last Updated 2019-08-14T13:56:43Z




SULUT KOMENTAR.  Jaringan pencurian sapi Belang - Boltim akhirnya terbongkar juga, atas kerja keras Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan yang memburu para pelaku hingga ke Kabupaten Bolmong Timur.

Dengan berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang sangat meresahkan peternak sapi di Minahasa Tenggara dan sekitarnya.

Keenam tersangka yang diamankan Polisi ini berinisial masing-masing MR alias Amu (44), ES alias Enal (47), IM alias Wawan (28), AF alias Ula (43), RB alias Ridwan (42) dan IW alias Icuk (47).

“Para tersangka kami amankan pada Selasa malam (13/08/2019) pkl. 23.30 wita, berdasarkan laporan polisi nomor LP/46/VIII/2019/Sek Belang-Minsel tentang kasus pencurian hewan ternak sapi, dengan korban lelaki Kidi Inaku, warga Desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang,” terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK.

Diketahui keenam tersangka ini diamankan di sejumlah tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel.

“Empat tersangka merupakan warga Kecamatan Belang sedangkan yang dua lagi warga Boltim. Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sapi di beberapa tempat selang bulan Juni-Juli 2019,” tambah Kasat Reskrim.

Terpantau keenam tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(jansen)
×
Berita Terbaru Update