Notification

×

Iklan

Iklan

PANDU JULIANTO, INGATKAN "ANDALIN" BANYAK GODAAN HINDARI PUNGLI

Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:29 WIB Last Updated 2019-08-27T12:37:35Z
Penyerahan Cendra Mata oleh Pandu Julianto Kepada Kadishub Sulut


MANADO KOMENTAR.  Direktorat Lalu Lintas Jalan Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub melaksanakan Sertifikasi Penilai, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) Angkatan XXVIII, selama Dua hari (28 - 29/8- 2019), di Manad.

Dr. Linda Watania, MM, MSi, Kadishub Sulut, mewakili Gubernur Sulawesi Utara sangat tersanjung dan berterima kasih kepada Dirjen Perhubungan Darat yang memilih Sulut sebagai tempat pelaksanaan Sertifikasi Penilai Andalin.

Dikatakan Watania, Berkembang satu kota harus diimbangi ketersediaan SDM yang  berkompetensi Andalalin, hal ini sangat diperlukan dan strategis untuk penilaian Dokumen Andalin. Dengan harapan SDM Andalalin menjadi profesional, mengabdikan diri pada transportasi berkeselamatan.

Pandu Julianto, Dir Lalu Lintas Jalan, mengatakan bahwa ; Moment langkah ini tidak semua orang dapat ikut sertifikasi Andalalin.

Diingatkan kepada peserta Sertifikasi Penilaian Andalalin. Dimana Andalin bukanlah perijinan , banyak yang salah kaprah.

Andalin adalah suatu kajian terhadap dampak yang mungkin timbul atas dampak lalu lintas dari suatu pembangunan baik berupa hotel, mall dan pembangunan lainnya sehingga terjadi kemacetan.

Jangan salah persepsi sebagai analisis, Rekom Andalin untuk dapatkan ijin mendirikan bangunan ( IMB).  Sesuai amanat  UU No. 22/2019, yang susun Andalalin adalah konsultan yang bersertifikat Andalain, kemudian disampaikan pada Tiem Andalalin yang terdiri dari unsur Perhubungan, PUPR dan Korlantas untuk dilakukan penilaian. Jelas Pandu.

Kembali diingatkan Pandu, janganlah melakukan tidakan Pungli agar tidak kena OTT. Bekerja sesui koridor aturan hukum. Jangan ada keluhan mengurus Andalalin dipersulit, segerah diproses jika sesuai aturan. Karena Andalin banyak godaan dari investor yang punya uang banyak.

Namun menurutnya, ada pihak yang tidak ingin kehadiran Andalalin, dengan argumen bahwa sama fungsinya dengan BLH,  ingin satukan Andalalin dengan ijin lingkungan padahal objeknya berbeda, antara Lalu Lintas Jalan dan Lingkungan Hidup.


Muh. Nurhadi, Ketua Panitia juga Kasub Lalu Lintas Jalan, Derektorat Lalu Lintas Jalan, melaporkan ada 76 peserta Sertifikasi yang datang dari Kalimantan, Papua, NTT, Maluku Utara dan Sulawesi. Terdiri dari unsur Perhubungan, Kepolisian dan PUPR.(jansen)



×
Berita Terbaru Update