Notification

×

Iklan

Iklan

OPD SULUT DIBERI 4 HARI PERBAIKAN IMPLEMENTASI SAKIP DAN RB

Selasa, 27 Agustus 2019 | 09:39 WIB Last Updated 2019-08-27T01:39:53Z


SULUT KOMENTAR.  Organisasi Perangkat Daerah Propinsi SULUT diberi kesemptan 4 hari hingga Jumat (27 - 30/8-2019) memperbaiki laporan SAKIP kepada Kemen PAN & RB.

Evaluasi Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diikuti Peprop Sulut dan Kabupaten / Kota selama Dua hari ( 26 - 27/8-2019) di Manado, menyisahkan sejumlah pekerjaan rumah bagi OPD Pemprop SULUT.

Pekerjaan Rumah dimaksud adalah melakukan perubahan format pengisian SAKIP, dan terutama konsep serta cara berpikir dalam menyusun satu program kerja kedepan yang selama ini berorientasi pada jumlah kegitan sebagai target suatu program.

Kedepan yang harus dirobah menurut, Ananda Juarsa, Kemen PAN & RB. adalah;  Laporan SAKIP yang berorientasi pada apa yang harus diwujudkan, bukan apa yang akan dikerjakan. Uang mengikuti program dan hasil kerja

Menanggapi permasalahan ini, Glady Kawatu Kepala Biro Organisasi Setda Propinsi Sulut, akui tejadi perbedaan pandangan tentang konsep penyusunan SAKIP dilingkup OPD Propinsi Sulawesi Utara.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada Ananda Juarsa, yang telah memberi pencerahan tentang laporan SAKIP yang benar, sekaligus memberi kesemptan dan waktu hingga Jumat, (30/8) untuk perbaikan laporan SAKIP.

Ditambahkan Glady Kawatu, setelah Evaluasi SAKIP, dilanjutkan dengan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diikuti seluruh OPD Propinsi Sulut dan Kabupaten / Kota. Glady, berharap kedepan Propinsi SULUT boleh meraih SAKIP "BB".(jansen)
×
Berita Terbaru Update