NOORTJE VAN BONE |
Selain itu, dalam rapat tersebut, setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Banmus, Banggar, Baperperda dan Badan kehoramatan (BK), akan menyampaikan pertanggungjawabannya, terkait semua kegiatan yang sudah dilaksanakan sepanjang periode (2014-2019)
“Kita akan menggelar rapat paripurna Ranperda APBD-Perubahan untuk ditetapkan sebgaai peraturan daerah (Perda), dan penyampaikan semua kegaitan yang dilaksanakan selama tahun 2014 hingga 2019, oleh maisng-masing AKD yang disebut dengan pertanggungjawaban AKD,”kata Ketua DPRD Manado Noortje Lukas Henny Van Bone.
Selain itu kata Van Bone, dalam rapat tersebut, masa periode DPRD tahun 2014-2019 akan berakhir dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
”Ini adalah momentum yang sangat mengharukan bagi 40 anggota DPRD Manado, dimana walaupun masa periode DPRD nanti berakhir pada tanggal 11 Agustus mendatang, tetapi sebentar siang periodisasi DPRD akan berakhir lewat sidang paripruna. Yang masih terpilih akan melanjutkan tugasnya sebagai Anggota Dewan yang terhormat, dan yang sudah tidak terpilih akan kembali menjadi masyarakat biasa dan atau melanjutkan usaha mereka masing-masing,”terang Van Bone yang pada Pileg 17 april lalu masih dipercayakan rakyat untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai Anggota Dewan yang terhormat.(jose)