Notification

×

Iklan

Iklan

KEK PARIWISATA LIKUPANG TIDAK MASUK DALAM RTRW PROPINSI

Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:42 WIB Last Updated 2019-08-06T07:42:24Z



SULUT KOMENTAR.  BAPENAS melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Regional melakukan evaluasi terhadap kemajuan pengembangan KEK Pariwisata Likupang yang dilanjutkan peninjauan lapangan ke Tanjung Pulisan Likupang.

Rapat evaluasi dipimpin langsung, Dr. Sumedi, Direktur Pengembangan Kawasan Regional Bapenas, di Hotel Paninsula Manado, (6/8-2019).

Menurut Sumedi, prioritas yang harus dilakukan yaitu menyelesaikan masalah RTRW baik dari Propinsi dan Kabupaten Minahasa Utara. Karena ternyata RTRW yang telah dibahas dan dimasukkan ke Kementrian ATR belum memasukkan Kawasan KEK Pariwisata Tanjung Pulisan Likupang.

Maka pihaknya mendesak agar BAPEDA Propinsi Sulut segerah menyurat ke Kementrian ATR agar membatalkan dokumen RTRW yang telah dimasukkan ke Kementrian ATR.

Selain itu, masalah lahan harus clean & clear sebelum tahapan pembangunan selanjutnya dilakukan dan penyusunan masterplan, seperti pembangunan jalan, dan fasilitas umum lainnya oleh pemerintah.

Rapat evaluasi dihadiri perwakilan Kementrian PUPR, Kementrian ATR /BPN, Pihak pengembang, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan pihak terkait lainnya. (Jansen)
×
Berita Terbaru Update