Notification

×

Iklan

Iklan

HUT KE-74 RI DI BOLMONG, KETUA DPRD BACA NASKAH PROKLAMASI.

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:01 WIB Last Updated 2019-08-17T08:22:33Z

  • BOLMONG.KOMENTAR.CO.ID~ Kabupaten Bolaang Mongondow sukses dalam melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow dan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan yang membaca Naskah Proklamasi Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Welty Komaling, SE, MM.


Ada hal yang menarik dalam pembacaan Proklamasi. Ketua DPRD membacakan naskah proklamasi berdasarkan naskah asli termasuk tanggal dalam teks naskah proklamasi.

Mendengar hal itu, hampir seluruh peserta upacara bertanya-tanya mengapa tahun "05" dan bukan tahun "45"?... sampai sampai
akun FB diduga milik salah satu oknum pejabat Bolmong, berinisial HB  mengupdate status, dalam dialeg manado," siapa yang baca teks Proklamasi???..Waduuuh so pegang naskah ley, kong masih salah-salah baca. Keng malo(siapa yang baca teks Proklamasi?... sudah pegang naskah lagi tapi masih salah-salah baca. Bikin malu)."

Setelah dikonfirmasi ke Ketua DPRD, ini penjelasannya," Tidak ada yang salah dalam hal ini. Saya membacakan sesuai naskah Proklamasi asli, yang telah disiapkan panitia di atas mimbar. Dan saya paham apa yang saya baca." Ujarnya.

Ditambahkannya, " Mungkin kita bertanya-tanya mengapa pada naskah proklamasi tertulis tahun ’05, bukan ’45 yang merupakan tahun sebenarnya pada tahun itu. Nah, inilah pentingnya kita harus selalu belajar menelusuri sejarah kemerdekaan.

"Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun ‘05, dalam naskah aslinya tertulis tahun’05, karena mengikuti kalender tahun Jepang, yang kala itu adalah tahun 2605.
Tahun Jepang diartikan sebagai tahun zaman kaisar, yaitu cara perhitungan tahun di Jepang berdasarkan tahun Kaisar Jimmu naik tahta pada tahun 660 SM. Sehingga tahun Kalender Kaisar Jimmu lebih awal 660 tahun dari pada kalender Gregorian (tahun sesudah Masehi), sehingga tahun Jepang berdasarkan kalender Jimmu dihitung dengan menambahkan angka tahun kalender Gregorian (tahun Masehi) dengan 660. Sehingga tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, disingkat menjadi 2605 tahun Kalender Jepang yang digunakan pada masa Jepang masih berkuasa."
Jadi, tidak ada yang salahkan??... ujar Welty.

Selanjutnya Welty berpesan, "HUT ke-74 Republik Indonesia ini, saya mengajak kepada kita semua, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Merdeka...Merdeka...Merdeka.(Valentino
×
Berita Terbaru Update