Notification

×

Iklan

Iklan

Hindari Bisnis Ilegal, Cherish Luntungan Ajak Investasi Bisnis Fintech

Senin, 05 Agustus 2019 | 17:35 WIB Last Updated 2019-08-05T09:35:52Z
Manado, Komentar.co.id - bertekad menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah, aparat TNI/Polri, Wakil Panglima Besar DPB Waraney Puser In'Tana Toar Lumimuut Cherish Luntungan. SE
tetap menempatkan diri sebagai Pimpinan Organisasi yang independen dan kritis dalam rangka bersama-sama bergandengan tangan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung, serta membangun hubungan yang kooperatif dengan organisasi masyarakat lain, salah satunya adalah dalam usaha pengembangan perekonomian di daerah, khususnya wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Cherish mengatakan bahwa Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh OJK Sulut bahwa warga yang berinvestasi pada bisnis Financial technology (Fintech) di Sulawesi Utara mencapai 1.880 entitas pada 5 April 2019, hal tersebut mengindikasikan bahwa warga Sulut mempunyai animo tinggi untuk berinvestasi di bisnis Fintech. Data tersebut terus mengalami peningkatan, sebab jika dibandingkan dengan data per 3 Januari 2019 baru menyentuh 1.695 entitas atau mengalami kenaikan sekira 11%.

"Warga Sulawesi Utara punya animo tinggi untuk berinvestasi di bisnis Financial technology (Fintech) dimana Warga Sulut yang menjadi investor di bisnis Fintech  telah mencapai 1.885 entitas pada 5 April 2019 atau meningkat sebesar 11% bila dibandingkan periode 3 Januari 2019." Ungkap Cherish Pria Alumnus Universitas Klabat ini.

Sehubungan dengan maraknya bisnis Fintech di dalam negeri, Pria yang diangkat sebagai Wapangbes Pusat Waraney Puser In Tana Toar Lumimuut tersebut mengajak masyarakat Sulut pada umumnya dan khususnya Kota Bitung untuk memanfatkan peer to peer lending / Fintech dalam mengembangkan usahanya.

"Saya sebagai salah satu pimpinan organisasi besar yang ada di Sulut ini mengajak kepada masyarakat Sulut pada umumnya dan Bitung pada khususnya untuk memanfatkan peer to peer lending / Fintech yang resmi dalam mengembangkan usahanya dan kedepan harus dilakukan dengan bijaksana dan menghimbau supaya menghindari dari bisnis Fintech Illegal guna menghindari terjadinya kredit macet yang dapat merugikan masyarakat Bitung sendiri karena dampak dari Fintech illegal yang masih tidak dipahami oleh masyarakat awam sehingga terbelenggu oleh besarnya bunga dari fintech illegal yang berakibat kepada tingkat ancaman kejahatan meningkat seperti depresi atau pembunuhan karakter." tukasnya.

Daftar Akseleran dengan unduh aplikasi Akseleran di Google Play atau  Apple App Store. (Mr.V)
×
Berita Terbaru Update