NOORTJE LUKAS VAN BONE |
“Kita masih menyisakan kurang lebih dua minggu untuk membahas APBD-Perubahan. Nota pengantar sudah disampaikan langsung oleh Walikota GSVL, maka saya yakin, badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) dapat menyelesaikan tahapan pembahasan dan dapat ditetapkan sesuai agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus),”jelas Van Bone kepada komentar di runag kerjanya.
Van Bone mengaku, selaku Ketua DPRD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dua pimpinan dewan lainnya Drs Danny RWF Sondakh dan dr Richard Sualang untuk mensupport badan anggaran dan seluruh Anggota DPRD untuk dapat menyelesaikan pembahasan tepat waktu.
“APBD-Perubahan akan ditetapkan sesuai agenda, karena setelah itu, DPRD akan segera memiliki Anggota baru dan segera melakukan pembahasan agenda pembahasan APBD tahun 2020 lewaqt badan musyawarah (Banmus),”tandas Van Bone.(jose)