Notification

×

Iklan

Iklan

TIDAK MILIKI IMB PORTAL MEGAMAS DISEGEL DPM-PTSP

Senin, 29 Juli 2019 | 13:41 WIB Last Updated 2019-07-29T05:41:28Z
MANADO KOMENTAR - Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP)  Manado dengan dipimpin Kepala Bidang (Kabid)  Pengendalian dan Pengawasan Steven Runtuwene S. Sos, menyegel portal masuk kawasan Megamas Manado.

Penyegelan portal tersebut karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah kota Manado.

"Kami sudah menyegel, sekaligus menempelkan spiker tepat dipintu masuk portal megamas. Itu membuktikan bahwa bangunan itu tidak memiliki IMB, "tegas Runtuwene.

Sementara itu, pengelolah Eddy Harahap kepada wartawan mengikuti, bahwa pembangunan portal masuk kawasan megamas itu tidak memiliki IMB.

Kendati begitu, pengelolah meminta agar diberikan waktu agar portal tidak dibongkar sementara pengelolah melakukan pengurusan izin di Kantor DPM-PTSP.

" Kami akan segera melakukan pengurusan IMB untuk portal masuk kawasan megamas,  ke DPM-PTSP Manado secepat mungkin, "tandas Endy. (jose)
×
Berita Terbaru Update