NOORTJE VAN BONE |
“Saya bersama Pak Richard Sualang dan Pak Danny Sondakh, akan mengupayakan agar bisa melakukan konsultasi ke Kementerian dalam negeri. Kami akan mempertanyakan mengenai waktu penetapan 40 Anggota DPRD Manado yang terpilih di Pileg beberapa waktu lalu. Kita kan tau, bahwa ada gugatan di Mahkamah konstitusi. Nah sesuai agenda, pihak MK akan mengumumkan hasil gugatan nanti pada tanggal (09/07/2019) mendatang,”kata Van Bone, Senin (29/07/2019) di kantor DPRD Manado.
Dia menjelaskan, jika MK mengumumkan hasil gugatan Jumat, tanggal 9 Agustus, maka kecil kemungkinan KPU Manado mengumumkan penetapan di hari sabu atau hari Minggu, tanggal 10 atau 11 Agustus..
”Nah setelah itu tentu Walikota akan menyurat ke Gubernur terkait penetapan 40 Anggota DPRD Manado terpilih, dan itu tentu akan memakan waktu 2 hingga 3 hari. Sementara di tanggal 16 Agustus 2019 harusnya Anggota DPRD sudah dilantik, karena DPRD akan menggelar paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato presiden RI. Nah disinilah yang nantinya akan terjadi kekosongan. Padahal paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden adalah agenda tahunan yang harus dilaksanakan oleh semua lembaga DPRD se-Indonesia,”kata Van Bone.
Itu sebabnya, DPRD harus melakukan konsultasi ke Kemendageri.”Siapa tau ada solusi dari Kementerian, untuk menggelar pelantikan 40 Anggota DPRD kota Manado, sebelum tanggal 16. Jika perjalanan lalulintas dokumen antara KPU, Pemkot dan Pemprov tersendat, maka kita Kita terancam ga bisa bikin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI. Bapak Joko Widodo, karena waktunya sudah sangat mepet,”tandasnya.(jose)