Notification

×

Iklan

Iklan

SAT-POL-PP, TNI/POLRI TERTIBKAN PKL DAN BANGUNAN TAK BERIZIN DI PASAR BERSEHATI DAN PASAR 45 MANADO

Rabu, 24 Juli 2019 | 00:19 WIB Last Updated 2019-07-23T16:19:15Z

MANADO KOMENTAR-Kasat Pol-PP Manado Tetty Taramen membuktikan janjinya siang tadi, dengan melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan di kawsan pasar bersehati dan kompleks pasar 45 Manado.

“Jadi tadi pagi hingga siang, kami menertibkan semua PKL yang berdagang ditempat-tempat terlarang, baik yang ada di pasar bersehati maupun yang berada di pasar 45,”kata Taramen kepada komentar Selasa (23/07/2019).

Dengan menggandeng TNI dan Polri serta PTSP, Taramen juga menertibkan sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Dikatakan Taramen, penertiban para PKL dan bangunan liar akan terus dilakukan dengan tidak pandang bulu.”Ini adalah perintah Peraturan Daerah (Perda) kota Manado no.18,”tandas Taramen.

Sebelum melakukan penertiban, Ratusan anggota Sat-Pol-PP, TNI dan Polri, terlebih dahulu melakukan gelar pasukan bersama bertempat di Lapangan Sparta tikala. Dari pantauan Komentar, Kabid pengawasan Steven Runtuwene S.Sos terlihat bersama Kasat Pol-PP Tetty Taramen.(jose)

×
Berita Terbaru Update