Notification

×

Iklan

Iklan

PULUHAN HUKUM TUA SE-KABUPATEN MINSEL IKUT BIMTEK DI KOTA SURABAYA

Selasa, 30 Juli 2019 | 21:35 WIB Last Updated 2019-07-30T13:35:53Z
SURABAYA KOMENTAR-Sebanyak 89 Hukum Tua se-Kabupaten Minsel, mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) di Kota Surabaya.

Bimtek tersebut dimaksudkan untuk Peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Gelaran Bimtek para Hukum Tua itu,
dimonitoring oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel.

Pemkab Minsel menyadari bahwa, dierah digital, peningkatan kapasitas SDM para hukum tua sangat diperlukan.

Pasalnya, pengelolaan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah seperti Dana Desa (Dandes) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), dibutuhkan kemampuan, integritas serta kreatifitas.

“Bimtek ini penting untuk memberikan pengetahuan kepada para kepala desa dan perangkatnya untuk bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Apalagi menggunakan dana desa yang besar, perlu dibarengi dengan kapasitas SDM yang mumpuni untuk mengolah itu. Sehingga diharapkan, setelah mendapatkan banyak materi dari kami para narasumber, akan ada output yang nyata saat penerapannya di desa masing," ujar salah satu  narasumber dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Desa Nurhadin, saat membawakan materi, Minggu (28/07/2019).

Bimtek yang diikuti oleh 89 hukum tua adalah akan masuk pada sesi pembelajaran lapangan ke-Desa pariwistaa Sanankerto Kecamatan Turen Kabupatem Malang.

Kemudian disesi selanjutnya, peserta Bimtek akan maju pada agenda pembanding untuk dijadikan pembelajaran penerapan wisata yang ada dimasing-masing desa.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow secara tegas, turut menekan para hukum tua untuk memberikan output yang nyata selepas kegiatan bimtek.

 "Para hukum tua harus atensi betul-betul bimtek ini. Karena sudah menjadi pengalaman saat menggelar bimtek ke luar daerah, pasti ada saja pro dan kontra. Untuk itu, saya ingin menegaskan di sini untuk para hukum tua harus ada hasil atau output yang nyata setelah mendapatkan materi Bimtek ini," tegasnya.

Lumapow menambahkan, dalam RAPBDes, bimtek masuk dalam pembiayaan yang berlandaskan pada peraturan menteri.

"Kalau ada pertanyaan kenapa kita harus digelar di luar daerah, karena bimtek ini harus ada yang menjadi perbandingan yang tentu saja harus berkompeten. Seperti kita harus melihat secara langsung bagaimana sebuah desa menjadi maju dan itu kita pelajari langsung untuk kita terapkan di desa masing-masing. Jadi sekali lagi saya tekankan, sepulang dari bimtek, kami Dinas PMD akan memonitoring dan mengevaluasi hasil bimtek saat ini, jika tidak ada output yang nyata, bimtek akan dievaluasi untuk tidak akan laksanakan lagi. "Tandas  Lumapow.

Dijelaskan Lumempow, Bimtek kloter 2 nanti akan diikuti oleh 78 Hukum Tua yang belum ikut dalam Bimtek kloter pertama. (Ren)
×
Berita Terbaru Update