Notification

×

Iklan

Iklan

PETANI MINAHASA UTARA SEMAKIN CERDAS MELALUI KPP

Selasa, 30 Juli 2019 | 21:57 WIB Last Updated 2019-07-30T13:57:25Z

Ir. Wangke Karundeng, Kepala Dinas Pertanian Minut


MINUT KOMENTAR.  Memasuki era industri 4.0 (four point zero), maka petani di Kabupaten Minahasa Utara, Propinsi SULUT tidak mau tertinggal dengan teknologi digital yang semakin maju saat ini.

Ir. Wangke Karundeng, Kepala Dinas Pertanaian Kabupaten Minahasa Utara diruang kerjanya (30/7-2019), kepada media ini, menjelaskan rencana kedepan terkait pemanfaatan IT untuk pengembangan pertanian.

Menurutnya, sejak Tahun 2018 lalu pihaknya telah memulai proses pendataan pertani berbasis IT, yang dekenal dengan program "SIMLUHTAN" (Sistem Penyuluh Pertanian).

Melalui sistem ini maka semua Kelompok Tani bersama dengan anggotanya,  mulai dimasukkan dalam data berbasis IT secara lengkap sesuai nama, alamat serta luas lahan masing-masing anggota kelompok tani.

Berdasarkan data ini, kedepan dijadikan acuan oleh Dinas Pertanian Minahasa Utara dalam penyaluran bantuan pertanian.  Jadi jumlah bantuan disesuaikan dengan luasan lahan petani tersebut.

Bagi petani yang tidak masuk dalam Data Base Pertanian, pasti tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah baik berupa bibit, pupuk atau Saprodi lainnya hingga berbentuk bantuan tunai langsung. Jelas Wangke Karundeng.

Nantinya setelah semua anggota kelompok tani di Minut yang berjumlah 1.300 Poktan terdata dalam Program "SIMLUHTAN" maka pihaknya akan menerbitkan "Kartu Petani Pintar" (KPP) sebagai bukti kepesertaan.

KPP ini nantinya berfungsi dalam urusan bantuan pertanian, bahwa nama dan alamat pada kartu tersebut layak atau memiliki hak menerima bantuan. Jadi kedepan tidak akan ada lagi cerita "Bantuan Salah Alamat". Tegas, Wangke, dengan nada serius. (Jansen)


×
Berita Terbaru Update