Notification

×

Iklan

Iklan

PERIORITAS SASARAN FISIK DAN NON FISIK HARUS RAMPUNG DALAM 30 HARI

Senin, 29 Juli 2019 | 10:36 WIB Last Updated 2019-07-29T02:36:05Z


BITUNG KOMENTAR- Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 di wilayah Kodim 1310/Bitung, menitik beratkan pada pembangunan desa di Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Propinsi Sulawesi Utara.

Hal itu dikatakan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos, dalam acara Talk Show di RRI Pro 1 Kota Bitung, (28/7). Menurut Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos, TMMD ke-105 yang dipusatkan di Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, menargetkan sasaran fisik dan non fisik berupa perintisan jalan, pembuatan plat duicker, penimbunan halaman sekolah, pembuatan kantor bersama tiga pilar desa, dan bedah rumah sebanyak dua unit.

"Dalam kurun waktu 30 hari, semua sasaran fisik serta sasaran non fisik harus kami tuntaskan dengan mengerahkan seluruh personel satgas TMMD ke-105, Instansi terkait dan dibantu masyarakat Kelurahan Duasudara dan sekitarnya," Ujar Dandim.

Hal yang menarik dari kegiatan TMMD kali ini, tambah Dandim, yaitu partisipasi warga gotong royong dan warga tetangga yang tidak masuk target TMMD, namum ikut membantu tetangga kampugnya.

"Luar biasa partisipasi warga yang datang dari desa tetangga ikut bergotong royongan bersama warga Duasudara dan satgas TMMD ke-105," ujarnya.

Sementara kegiatan non fisik sudah berlangsung seperti penyuluhan kesehatan, pertanian dan pemutaran film perjuangan, pelayanan kesehatan dan sosialisasi bela negara serta wawasan kebangsaan, pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update