RICHARD SUALANG NOORTJE VAN BONE |
Langkah yang di ambil Pemkot untuk menunda pembayaran tunjangan anggota DPRD, ditanggapi Wakil Ketua DPRD Manado dr. Richard Sualang.
“Saya berharap, Pemkot segera menjawab isi rekomendasi dari BPK terkait tunjangan para anggota DPRD. Sehingga dalam waktu dekat anggota DPRD bisa menerima hak-haknya,”kata Sualang usai mengikuti pembahasan pertanggungjawaban APBD 2018, bertempat Ruang paripurna kantor DPRD Manado.
Lanjut dikatakan Sualang, menyangkut tunjangan tersebut, para wakil rakyat memiliki kewajiban untuk konstituen dan partai. Disisi lain, anggota DPRD sejak dua bulan terakhir hanya menerima gaji pokok sekitar Rp12 juta per-bulan.
“Saya kira, ada beberapa hal yang perlu dijawab oleh Pemkot, diantaranya, hasil telaan mengenai besaran tunjangan yang di berikan kepada setiap anggota Dewan. Silahkan saja sampaikan telaan itu kepada pihak BPK. Kan Perwalnya sudah ada sebagai landasan hukum terkait tunjangan anggota DPRD,”tegas Sualang dihadapan wartawan.
Hal senada diasampaikan Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone. Menurutnya Perwal tetap berlaku, tetapi BPK meminta agar kajian yang dilakukan Pemkot mengenai besaran tunjangan Anggota Dewan perlu dijelaskan secara tertulis.
”Jadi BPK menghendaki agar Pemkot memasukan hasil kajiannya, terkait besaran tunjangan anggota DPRD yang dituangkan dalam Perwal. Itu saja. Saya kira sederhana. Kita sudah masuk pada status kota tinggi. Dan saya yakin, bahwa Pemkot telah membuat dasar-dasar kajiannya untuk menentukan seberapa besar tunjangan anggota Dewan di Kota Manado,”jelas Van Bone yang ditemui terpisah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris daerah kota (Sekdakot) Manado, Micler Lakat, SH, MH mengaku, bahwa pembayaran tunjangan transportasi dan perumahananggota Dewan sedang dalam proses.”Tunjangan anggota Dewan sedang dalam proses,”tandas Lakat.(jose)