Notification

×

Iklan

Iklan

INSPEKTORAT WARNING SKPD TERKAIT PENGGUNAAN DANA PEMERINTAH

Kamis, 25 Juli 2019 | 14:20 WIB Last Updated 2019-07-25T06:20:10Z
MINAHASA,KOMENTAR – Pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa melalui Inspekturnya Drs.Frits Muntu,MSi kepada wartawan media ini menyatakan, pihak memberikan warning kepada segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyoal penggunaan dana pemerintah dalam apapun.

Menurutnya, dana yang diberikan pemerintah ini harus digunakan sesuai peruntukkan. Ingat, dana ini harus dipertanggungjawabkan.

 “dalam pengamatan kami di lapangan, di beberapa SKPD yang sarana pendukungnya seperti laporan administrasi terkan belum sesuai dengan apa yang dikerjakan. Olehnya, kami berharap laporan administrasinya dibuat lengkap menyesuaikan dengan kegiatan yang dilakukan,”ungkap mantan Kadis Pendidikan di Minahasa ini.

Ditambahkannya pula, terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD) pihaknya telah menerjunkan sejumlah staf untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna melihat sejauh mana penggunaan DD tahap pertama. “kami berharap hasil yang didapat nanti sesuai dengan harapan. Artinya, DD bisa dikelola sesuai peruntukkannya,”tukas Muntu. (Ferry Otta)
×
Berita Terbaru Update