AMURANG KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (15/07/2019) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas ranperda LKPJ APBD Tahun Anggaran 2018
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jeany J Tumbuan dan Wakil Ketua Rommy Pondaag merupakan pengesahan terhadap Ranperda LKPJ APBD tahun anggaran 2018, yang sebelumnya telah dibahas bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dalam pendapat akhirnya mengatakan sinergitas dan komunikasi antara lembaga supaya terus dijaga guna kepentingan pembangunan daerah.
“Mari kita berkomitmen menjaga kemitraan legislatif dan eksekutif. Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah. Yang berbasis pada kesejateraan masyarakat,” tandas Bupati. (Ren)
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jeany J Tumbuan dan Wakil Ketua Rommy Pondaag merupakan pengesahan terhadap Ranperda LKPJ APBD tahun anggaran 2018, yang sebelumnya telah dibahas bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dalam pendapat akhirnya mengatakan sinergitas dan komunikasi antara lembaga supaya terus dijaga guna kepentingan pembangunan daerah.
“Mari kita berkomitmen menjaga kemitraan legislatif dan eksekutif. Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah. Yang berbasis pada kesejateraan masyarakat,” tandas Bupati. (Ren)