Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG GELAR PARIPURNA PENETAPAN RANPERDA LKPJ BUPATI TENTANG APBD 2018

Senin, 29 Juli 2019 | 23:20 WIB Last Updated 2019-07-29T15:55:44Z
Bolmong-Komentar,. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan dan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab.Bolmong Tahun 2018.
Rapat Paripurna dipimpin
langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan didampingi Wakil Ketua, Abdul Kadir Mangkat, di ruang paripurna DPRD Bolmong, Senin(29/7/2019
Welty berharap, dengan ditetapkannya Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung akselerasi penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong. “Sebab, esensi dan muara dari kesemuanya itu tentunya adalah peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, yang telah selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab.Bolmong Tahun 2018.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab.Bolmong Tahun 2018. sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi Perda,” ucap Bupati

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk,Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Bolmong, Sekda,para asisten dan Para Kepala SKPD se-Kab. Bolmong serta Camat, Lurah dan Sangadi. (Val/Adve)
×
Berita Terbaru Update