Notification

×

Iklan

Iklan

DPM-PTSP MANADO HENTIKAN PEMBANGUNAN RSUD HERMINA

Rabu, 24 Juli 2019 | 20:47 WIB Last Updated 2019-07-24T12:54:22Z
MANADO KOMENTAR -Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP)  Manado terus menunjukan kerja yang positif dalam tegasnya memberantas para pengusaha "nakal" (membangun usaha sebelum memiliki izin) atau IMB.

Hal itu kembali dibuktikan siang tadi Rabu (24/07/2019). Dimana sejumlah personil DPM-PTSP yang dipimpin langsung Kepala Bidang Pengendalian dan Kebijakan Pengawasan Steven Runtuwene Ssos, mendatangi sejumlah bangunan yang diuga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), termasuk lokasi pembangunan Rumah Sakit  Hermina yang juga didapati belum memiliki IMB.

"Tak ada kata maaf bagi pengusaha nakal maupun perusahaan yang tidak taat, terutama yang tidak mau menguras IMB serta tidak mau membayar Ijin di Kota Manado, "tegas Runtuwene kepada wartawan.

Runtuwene mengakui bahwa dirinya bersama sejumlah personil DPM PTSP telah menyegel sementara pembangunan RS Hermina.

" Kami sudah melakukan pemeriksaan, ternyata pembangunan RSUD Hermina yang berada di kawasan jalan Ring Road, Kecamatan Mapanget tidak memiliki IMB  dan kami telah menghentikan sementara pembangunan RSUD itu, "jelas Runtuwene.


Lebih jauh kata mantan Kabag Hubmas Pemkot Manado ini, tim Pengendalian dan Kebijakan Pengawasan DPM-PTSP Manado memberikan kesempatan kepada pihak pengusaha untuk segera menguras IMB ke Kantor DPM-PTSP.

“Bangunan tersebut sudah kami gantung baliho berukuran raksasa dengan bertuliskan "Bngunan ini tidak memiliki izin,” tandas lelaki yang juga mantan wartawan ini. (jose)
×
Berita Terbaru Update