Notification

×

Iklan

Iklan

TAK ADA KATA TIDAK, GUNAKAN DD TEPAT SASARAN.

Selasa, 04 Juni 2019 | 18:52 WIB Last Updated 2019-06-06T05:01:00Z

MINAHASA-KOMENTAR-Terkait adanya anjuran dari pemerintah pusat agar  pemanfaatan Dana Desa (DD)  sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal ini ditindak lanjuti oleh para Hukum Tua di Kabupaten Minahasa diantaranya Hukum Tua Desa Talikuran Kecamatan Tompaso Berty Tuju dan Hukum Tua Desa Tincep Kecamatan Sonder Rommy Dapu,SSos.

Menurut  kedua hukum tua yakni  Tuju dan Dapu, pihaknya akan memanfaatkan dana yang diberikan pemerintah sebaik-baiknya. Artinya, dana ini harus dikelola tepat sasaran yang diharapkan.

”tidak ada kata tidak, gunakan DD tepat sasaran. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh segenap masyarakat yang ada di desa. Ingat, DD ini diberikan bantuan oleh pemerintah guna menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat. Kan, sangat disesalkan dana yang cukup besar dikucurkan setiap tahunnya, namun kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan harapan,”ungkap Tuju dan Dapu.

Di tempat terpisah  Hukum Tua  Desa Kayuuwi Satu Veki Mamesah,SH  dan Hukum Tua Tombasian Atas Tresye Rawung, pihaknya saat ini menggunakan DD untuk sejumlah sarana prasarana fisik yang disesuaikan dengan petunjuk tehnis (Juknis).

“memang untuk tahun kemarin, apa yang kami programkan sesuai dengan Musrembangdes pelaksanaan kegiatannya sudah tuntas dikerjakan yakni betonisasi pila-pila jalan disepanjang jalan desa,”ungkap Mamesah.

Sementara  Tresye Rawung hukum Tua Desa Tombasian Atas mengaku, pihaknya  juga sudah menyelesaikan program pembuatan drainase. Tinggal saat ini, kami akan menindaklanjuti usulan program di tahun 2019 berjalan.  (Ferry Otta)
×
Berita Terbaru Update