Notification

×

Iklan

Iklan

KEDAPATAN MIRAS Di ASRAMA,SISWA LANGSUNG DIKELURKAN DARI SEKOLAH

Senin, 15 April 2019 | 20:06 WIB Last Updated 2019-04-16T01:08:50Z
Jemmy Jermias, S.Pd. Kepsek SMK PP Kalasey

SULUT KOMENTAR.  Kepala Sekolah SMK Pembangunan Pertanian (SMK PP ) Kalasey, Jemmy Jermias, S.Pd. sangat tegas dan mendisiplinkan siswa yang melanggar peraturan sekolah terutama tata tertib di asrama siswa.

Sebagai lembaga pendidikan yang bernaung langsung dibawah Pemerintah Proinsi Sulawesi Utara, SMK PP Kalasey mengratiskan seluruh biaya pendidikan mulai dari Iuran SPP hingga biaya asrama dan makan siswa.

Dijelaskan Jemmy Jermias, SPd. Kepsek SMK PP Kalasey, fasilitas asrama yang tersedia dapat menampung 600 siswa. Selain yang tinggal di asrama, juga ada siswa yang tinggal bersama keluarga terutama yang bertempat tinggal disekitar sekolah.

Bagi siswa yang tinggal di asrama harus menaati seluruh tata tertib, seperti dilarang memasukkan atau minum minuman keras dalam kompleks asrama dan sekolah.

Jika ada laporan dan terbukti menyimpan dan atau mengkonsumsi MIRAS maka siswa tersebut langsung dikelurkan dari sekolah dan dikembalikan kepada orang tua/wali siswa. Hal ini bertujuan agar tidak menjadi kebiasaan buruk dan berdampak pada siswa lainnya.

Ditambahkan mantan Kepsek SMA Eben Heazer Manado ini, Pihak sekolah memberikan prioritas tinggal diasrama kepada siswa yang tinggal jauh dan memiliki nilai akademik yang bagus setelah melewati tahapan seleksi.

Kwalitas para lulusan SMK PP Kalasey, tidak diragukan lagi dalam keilmuan yang diminati masing-masing siswa seperti Pengembangan Tanaman Hortikultura, Tanaman Pangan, Tanaman Perkebunan dan Peternakan.

Karena selain mengikuti tahapan belajar dikelas juga tersedia lahan praktik siswa dikompleks sekolah seluas 9 Ha. Dengan menerapkan teknologi pertanian terbaru.

Bahkan, menurut, Jemmy, Ujian Kompetensi langsung diuji oleh pihak Dinas Pertanian Peternakan dan Dinas Perkebunan Proinsi Sulawesi Utara, setelah usai pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK.(Jansen)
×
Berita Terbaru Update