Notification

×

Iklan

Iklan

Lomban : Lewat SK Ini, Tenaga Dokter Gigi dan Bidan se-Indonesia Segera Jadi CPNS

Selasa, 19 Maret 2019 | 12:37 WIB Last Updated 2019-03-19T04:37:57Z

BITUNG KOMENTAR-Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban hadir dalam acara Penyerahan Penetapan Kebutuhan/Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan dengan Usia setinggi-tingginya 40 Tahun, digelar di  Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kementrian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Kegiatan yang dibuka Ibu Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K) dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat nomor KP.01.04/IV/326/2019 tanggal 12 Maret 2019 yang mengundang Bupati/Walikota se-Indonesia agar dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kemenkes akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah.

Lomban mengatakan program dari Kementrian Kesehatan RI sangat baik karena mampu menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia termasuk kota Bitung.

Lanjutnya lagi, terobosan yang telah dilakukan Kemenkes dalam melaksanakan seleksi pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah Terpencil dan Sangat Terpencil.

"Untuk kota Bitung sendiri ada satu orang Bidan PTT telah diangkat menjadi CPNS atas nama Sance Lumantow dan sesuai SK akan ditempatkan di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga." kata Lomban.

Seperti diketahui pada 19 September 2018 lalu, Presiden Republik Indonesia  telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 Tahun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati/Walikota dari 32 Provinsi di Indonesia. (Ivan)
×
Berita Terbaru Update