Notification

×

Iklan

Iklan

Sok Jagoan Bawa Badik, Anang Akhirnya Dibekuk Tarsius Bitung

Minggu, 10 Februari 2019 | 19:56 WIB Last Updated 2019-02-10T11:56:18Z

BITUNG KOMENTAR-AL alias Anang (21) pemuda asal Kelurahan Wangurer Barat tak berkutik ketika dibekuk Tim Tarsius Polsek aertembaga saat sedang melakukan giat Cipta Kondisi. Anang ditemukan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik tanpa ijin dimuka umum,  Minggu (10-02-2019).


Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, menurutnya penangkapan terhadap AL berdasarkan informasi dari masyarakat dimana AL alias Anang (21) berada di lokasi depan semen Tonasa  Kelurahan Pateten satu Kecamatan Aertembaga sedang membawa senjata tajam," dari laporan tersebut kami langsung memburu AL, alhasis AL ditemukan dan dilakukan penggeledahan, lelaki tersebut membawa sajam jenis pisau badik," ujar Dumat.


Lanjut Dumat, AL alias Anang (21) sekarang dalam proses penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Aertembaga," AL sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut, AL alias Anang kami kenai pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, terancam penjara 10 Tahun," tutupnya. (Ivan)

×
Berita Terbaru Update