Notification

×

Iklan

Iklan

KPK GELAR SOSIALISASI GRATIFIKASI DI KABUPATEN MINSEL

Senin, 18 Februari 2019 | 21:00 WIB Last Updated 2019-02-18T16:16:21Z

AMURANG KOMENTAR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/02/2019),  menggelar sosialisasi gratifikasi online, bertempat di lantai 4 kantor bupati Minahasa Selatan.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Erwin Noorman Gumirlang dan Maria Danastry, memaparkan berbagai hal mengenai gratifikasi kepada sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan kabupaten minahasa selatan.

Lebih lanjut dipaparkan Erwin Noorman Gumirlang, Sinergitas Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris daerah serta Kepala Inspektorat memiliki peran penting dalam memonitor kinerja jajarannya.

Selain itu, Kepala daerah dihimbau untuk intens menggelar rapat dengan kepala dinas terkait. "Sosialisasi ini lebih banyak ditekankan pada hal hal yang berhubungan dengan gratifikasi, agar para pejabat bisa mengetahui apa saja mengenai gratifikasi maupun gratifikasi online, "ujar Erwin Noorman Gumirlang.

Dari pantauan wartawan komentar, Kabag humas dan Protokol Altin Sualang SSTP, MAP, menjadi pembawa acara.
Turut hadir ndalam sosialisai tersebut, Sekretaris Kabupaten Danny Kaawoan, M.Si, Kepala Inspektorat dan para pehabat eselon II dan III di lingkup pemerintahan kabupaten minahasa selatan.(Ren)


×
Berita Terbaru Update