Notification

×

Iklan

Iklan

KOMISI IV DPRD MANADO PASTIKAN PEMBANGUNAN SDN 103 BERMASALAH

Selasa, 19 Februari 2019 | 21:14 WIB Last Updated 2019-02-19T13:19:35Z

MANADO KOMENTAR-Komisi IV DPRD Kota Manado memastikan adanya ketidakberesan dalam pembangunan lantai II Gedung SDN 103, yang terletak di kelurahan paniki satu Kecamatan mapanget Manado.

Kepastian itu, didasari oleh temuan komisi saat mendatangi SDN 103, Senin (19/02/2019) yang langsung dipimpin Sekretaris Komisi IV Sonny Lela, S.Sos, didampinvgi anggota Vanda Pinontoan, Fatma Bin Syech Abubakar, Jonas Makawata serta staf komisi IV.

Dengan adanya temuan itu, Komisi IV dipastikan mengundang pihak Diknas Manado dan kontraktor yang mengerjakan pembangunan sekolah tersebut.

“Saya bersama dengan teman-temnan komisi IV, sudah turun langsung ke sekolah SDN 103. Disana kami diterima oleh Wakil kepala sekolah dan beberapa guru. Infrormasi yang kami dapat sudah cukup untuk memanggil pihak Diknas dan kontraktor untuk didengar pendapatnya tentang pembangunan gedung SDN 103 yang diduga bermasalah itu,”kata Lela.

Menurut Lela, selain SDN 103, pihaknya mengendus adanya sejumlah sekolah yang juga dibangun asal-asalan. Padahal anggaran pembangunan tidak kurang dari Rp800 juta rupiah.

“Ini keterlaluan. Harusnya pembangunan sekolah, terlebih yang berlantai dua harus melihat resikonya. Saya mendapati sekolah yang pembangunannya sangat membahayakan anak sekolah,”tandas Lela.(jose)

×
Berita Terbaru Update