Notification

×

Iklan

Iklan

CAMAT POIGAR BAKAL HENTIKAN PAKSA GALIAN C ILEGAL DIDUGA MILIK OKNUM CALEG

Jumat, 01 Februari 2019 | 18:00 WIB Last Updated 2019-02-01T10:45:35Z

BOLMONG KOMENTAR-Galian C ilegal di wilayah Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong kini memasuki babak baru.

Pasalnya, meski sebelumnya sempat dilayangkan surat penghentian oleh camat Poigar, namun surat edaran tersebut tidak di indahkan oleh pemilik Galian C Ilegal yang adalah oknum Calon Legislatif (Caleg) di wilayah Poigar.

Sebelumnya aktivitas penggerukan tanah yang berjarak 20 meter dari jembatan penghubung dua daerah yakni Kabupaten Bolmong dan Minahasa Selatan (Minsel) sempat terhenti beberapa minggu karena tidak ada izin dari pemerintah.Namun, kegiatan aktivitas Galian C tersebut kembali dilaksanakan.

“Aktivitas Galian C kembali dilakukan, dan kali ini bukan hanya di sekitar aliran sungai poigar, tetapi sudah di belakang kampung kami, aktivitas itu mulai berlangsung Minggu (27/1/2019),” ungkap salah satu warga Kecamatan Poigar yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.

Terkait hal tersebut, Camat Poigar, Deddy Ruswandi Mokodongan saat dimintai tanggapan melalui via telepon senin (28/1/2019) mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui terkait adanya aktivitas kembali galian C di Desa Mondaton tersebut.

“Saya saat ini belum tahu kalau ada kegiatan kembali terkait galian c tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya telah menegur salah satu pengusaha yang melakukan aktivitas galian c secara ilegal di aliran sungai poigar.

“Saya sudah menyurat ke pihak pengusaha untuk tidak melakukan penggalian material di aliran sungai poigar. Mengingat dampak lingkungan yang akan terjadi,” jelasnya

Ia juga menegaskan, teguran dari kecamatan sudah dilakukan melalui teguran tertulis dan jika kembali lagi dilakukan maka tindaklanjut pihak kecamatan bakal berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menghentikan galian C secara paksa.

“Kami akan mengambil langkah tegas, karena aktivitas galian C di wilayah poigar ini jika dibiarkan akan berdampak lingkungan dikemudian hari. Apalagi sampai saat ini diketahui belum mengantongi ijin, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegasnya. (Valentino)


×
Berita Terbaru Update