Notification

×

Iklan

Iklan

BUPATI MINSEL TETTY PARUNTU SERAHKAN SK KEPADA 1.001 THL SE-KABUPATEN MINSEL

Rabu, 20 Februari 2019 | 21:30 WIB Last Updated 2019-02-21T16:07:38Z

AMURANG KOMENTAR-Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR, Christiany Eugenia Paruntu, SE, Rabu (19/02/2019), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 50 tahun 2019 tentang Tenaga Harian Lepas (THL), bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Minsel.


Menurut Bupati, 1.001 THL yang telah menerima SK, akan mulai bekerja pada tanggal 01 Maret 2019 dengan perhitungan honor yang sudah ditetapkan lewat SK.


Dari pantauan komentar, penyerahan SK untuk THL bersamaan dengan penyerahan SK Bupati untuk para Guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru non PNS.


Pada kesempatan itu Bupati Tetty Paruntu,  menyampaikan ucapan selamat kepada para THL yang sudah di SK-kan.


“Saya berharap agar para THL dapat menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik. Saya juga berharap para THL untuk mensyukuri dan loyal kepada pimpinan. Jangan segan-segan minta petunjuk kepada para atasan. Dan tetap melakukan kerjasama yang baik, untuk dapat bekerja Cerdas, Energik dan Profesional,” kata Bupati Tetty Paruntu.


Dari data yang disampaikan Bagian Pemerintahan dan Humas, pengangkatan para THL di Kabupaten Minsel berlaku untuk 1 tahun dan tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Tampak hadir dalam acara penyerahan SK ini, sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para pimpinan OPD serta ASN dilingkup Pemkab Minsel.(Ren)

×
Berita Terbaru Update