Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Kader PAN Di DPRD Bolmong Terkena PAW

Selasa, 15 Januari 2019 | 17:00 WIB Last Updated 2019-01-17T00:34:37Z
BOLMONG - Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2019 dalam rangka pengambilan sumpah dan  janji anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow pergantian antar waktu (PAW) yakni Evanglin Mahadir, Ferry J Rengkuan, I Made Fuarinta. untuk sisa masa jabatan 2014-2019 yang digelar Selasa (15/1-2018).

Sementara  anggota DPRD yang juga semuanya merupakan kader Partai Amanat Rakyat (PAN)  resmi diberhentikan masing – masing Kamran Muchtar, I Nyoman Sarwa, Masri Daeng Masange yang mundur karena pindah partai.

Rapat paripurna  dilanjutkan penetapan rencana kerja tahun sidang 2019, penetapan program pembentukan peraturan daerah 2019 serta pembicaraan tingkat 1 atas lima Ranperda inisiatif DPRD.
Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow yang diwakili oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh, saat menghadiri sidang paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat memasuki masa sidang pertama tahun sidang 2019, sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah menunjukan dedikasi, dan pengabdian tinggi, dengan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda-agenda penting dan strategis di tahun sidang 2018 lalu terutama dalam menetapkan peraturan daerah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Ditahun ini tentunya kita semua perlu mensinkronkan kembali rentang koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD itu sendiri, dengan harapan akan terwujud pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan efisien  namun tetap cepat, cermat dan tepat dalam mensejahterakan masyarakat" ucap Wabup saat membacakan sambutan Bupati.(Val)
×
Berita Terbaru Update