Notification

×

Iklan

Iklan

RAPAT PROPEMPERDA TAHUN 2019 DPRD MANADO DAN EKSEKUTIF

Selasa, 08 Januari 2019 | 22:30 WIB Last Updated 2019-03-09T05:51:16Z
MANADO KOMENTAR-Badan legislasi (Baleg) DPRD Manado dan eksekutif menggelar rapat pembahasan,  penyusunan program pembentukan peraturan daerah kota Manado tahun 2019, Senin (07/01/2019),  bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Manado.

Dari rapat tersebut disebutkan ada13 Ranperda yang diusulkan pihak eksekutif.

Menariknya dari 13 ranperda usulan eksekutif ada 4 ranperda yang tidak dianggarkan lewat APBD Induk 2019.

Menurut Ketua Baleg Hengky Kawalo,  seharusnya semua ranperda yang diusulkan sudah dianggarkan sehingga dapat ditetapkan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun 2018.

Ditegaskan Kawalo,  semua ranperda yang tidak dianggarkan agar dihapus untuk tidak dibahas dalam tingkatan selanjutnya.

"Saya menganggap eksekutif tidak siap.  Untuk membentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda)  membutuhkan biaya untuk penyusunan naskah akademik.  Kok ranperda yang diusulkan ga ada anggarannya, "tegas Kawalo.

Ketika berita ini di publis,  rapat pembahasan penyusunan program pembentukan peraturan daerah sedang berlangsung. (jose)
×
Berita Terbaru Update