Notification

×

Iklan

Iklan

PEMKOT MANADO GELAR RAZIA TATIB DAN PELANGGAR PERDA SAMPAH DI TKB. 52 PELANGGAR TERJARING

Kamis, 31 Januari 2019 | 17:00 WIB Last Updated 2019-01-31T14:47:35Z

MANADO KOMENTAR-Upaya Pemerintah Kota Manado mewujudkan Manado kota bersih bukan hanya slogan semata. Itu dibuktikan dengan adannya gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelanggaran Perda Sampah dan Trantib, yang dipimpin Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Heri Saptono, berlangsung di wilayah Kecamatan Wenang yang berlokasi di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) pusat kota Manado (31/01/2019).

Menurut Walikota Manado yang disampaikan Asisten I, penegakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan, ada 52 pelanggar perda yang  terjaring pada operasi yhang dilaksanakan Pemkot yang dimotori Sat-Pol-PP dan instansi terkait.

"Hari ini 52 orang terjaring penertiban operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Perda Sampah maupun Perda Trantib, dan sudah berlangsung untuk tahun yang ke-3," ujarnya.

Pemkot Manado berharap,  kedepan tidak ada lagi masyarakat terjaring, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran Trantib.

Sementra itu Kepala Bagian Hukum Pemkot Manado Yanti Putri, SH, MH, hasil operasi tersebut paling banyak ditemukan pelanggaran sampah dan parkir tidak pada tempatnya.

Turut hadir dalam operasi Tipiring kepala Satuan Pol-PP Manado Xaverius Runtuwene, SIP, bersama Camat Wenang Donald Sambuaga dan Kabag Humas dan Protokol.(jose)

×
Berita Terbaru Update