Notification

×

Iklan

Iklan

KUNKER KE DISDUKCAPIL KOTAMOBAGU, KOMISI I DPRD SULUT INGIN PASTIKAN HAK PILIH WARGA DAPAT PERLINDUNGAN DARI PEMERINTAH

Sabtu, 19 Januari 2019 | 20:48 WIB Last Updated 2019-01-19T12:48:13Z
KOTAMOBAGU  KOMENTAR - Pemilu serentak untuk memilih calon anggota legislative serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung 17 April 2019  di Sulawesi Utara mendapat perhatian khusus komisi I DPRD Sulut yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dipimpin langsung Ketua komisi I Ferdinand Mewengkang  bersama anggota masing – masing  James Tuuk, Sjenny Kalangi, Hanafi Sako dan Mursan Ardiansyah Imban menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu , Jumat (18 /1-2019) untuk melakukan Supervisi dan Monitoring Evaluasi Perekaman e-KTP di daerah tersebut.

Selain itu tim komisi I yang juga didampingi Dinas Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kotamobagu.  

Kepada tim komisi I yang melakukan peninjauan  tempat pelaksanaan perekaman E – KTP di Rutan Kota Kotamobagu bersama  jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu , Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii mengatakan, Disdukcapil Kota Kotamobagu  berupaya melakukan sistim jemput bola dalam melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Rutan Kotamobagu.

Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang  mengatakan,  hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah. 

“ Perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia, “ ujar Mewengkang.

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga turun langsung melihat kondisi ruang tahanan dan berbincang-bincang dengan para tahanan. Menurut petugas rutan jumlah ruang tahanan perlu ditambah dan diperbaiki karena tidak mampu lagi menampung para tahanan.

Dalam kesempatan  tersebut, Komisi ketua komisi I Ferdinand Mewengkang  menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada salah seorang penghuni Rutan Kotamobagu.(stem)



×
Berita Terbaru Update