Notification

×

Iklan

Iklan

KOMISI IV DPRD MANADO HEARING DINKES, DINSOS DAN BPJS TERKAIT PENDATAAN WARGA PENERIMA JAMKESDA

Selasa, 22 Januari 2019 | 21:39 WIB Last Updated 2019-01-22T13:43:01Z

MANADO KOMENTAR-Sejumlah warga yang layak untuk menerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) diduga tidak terakomodir sebagai penerima. Itu sebabnya Komisi IV DPRD Manado meminta agar dinas sosial untuk menunda pengisian data warga penerima jamkesda, lewat hearing bersama Dinas kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS.

Sebagaimana ditegaskan Ketua Komisi IV Apriano Saerang, bahwa nama-nama yang sudah terisi perlu ditinjau kembali. Hal itu dimaksudkan untuk membuktikan keakuratan nama-nama warga kota Manado yang layak menerima Jamkesda.

"Artinya kita perlu mensinkronkan, apa benar nama-nama yang sudah terisi layak untuk menerima Jamkesda. Saya kira kita punya semangat yang sama untuk mendukung program Jamkesda, tapi kita harus bisa memastikan dengan jelas, bahwa nama-nama yang terisi adalah warga yang benar-benar layak disebut sebagai penerima Jamkesda,”ujar Saerang disela-sela jalannya hearing, Selasa (21/01/2019) bertempat di kantor DPRD Manado.

Selanjutnya kata Serang, untuk verifikasi data program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus diberlakukan sesuai aturan.”Artinya Instansi terkait yang membidangi pendataan JKN harus memiliki data yang akurat sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan moral mengenai program JKN,” tandas politisi Partai gerindra manado ini.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi IV Sonny Lela mengatakan, bahwa dari 120-ribu warga yang terdata dianggap belum mewakili semua warga penerima jaminan kesehatan tersebut.
Itu sebabnya kata Lela, penundaan verifikasi terhadap warga yang bakal menerima jaminan kesehatan itu semakin penting untuk disepakati dalam hearing tersebut.

“Saya minta verifikasi untuk nama-nama warga penerima Jamkesda ditunda sampai bulan Maret, guna mendapatkan data pembayaran iuran BPJS yang valid. Saya mau ingatkan, bahwa warga penerima Jamkesda haruslah warga yang tingkat ekonominya dibawah rata-rata. Kita bisa saja salah dalam mendata siapa yang berhak dan yang tidak berhak dibantu. Anggaran yang ditata lewat APBD itu khusus untuk warga kurang mampu. Ingat itu,”sembur Lela.

Disisi lain Lela meminta. agar hasil verifikasi yang dilakukan harus diumumkan kepada masyarakat, lengkap dengan nama dan keluarga penerima.”Kantor kelurahan atau kecamatan adalah sarana untuk mempublikasikan nama-nama penerima bantuan. Dan jika itu dilakukan maka DPRD dalam hal ini Komisi IV pasti mendukung 1000 persen,”tegas politisi parrtai golkar Manado ini.

Secara umum, hearing komisi IV DPRD Manado dengan Dinsos, Dinkes dan BPJS berjalan dengan baik dan dihadiri oleh personil Komisi IV dan disaksikan sejumlah wartawan.(jose)

×
Berita Terbaru Update