Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD MANADO GELAR PARIPURNA TUTUP DAN BUKA MASA PERSIDANGAN TAHUN 2019

Selasa, 08 Januari 2019 | 23:58 WIB Last Updated 2019-03-09T05:27:07Z

MANADO KOMENTAR-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPDR) Kota Manado, Senin (07/01/2019), menggelar rapat paripurna DPRD Manado, dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Manado, penetapan Rencana Kerja DPRD dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Manado tahun 2019 serta penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2018 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2019,

Rapat paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh dan dihadiri anggota DPRD.
Setelah di buka Ketua DPRD Noortje Van Bone, kemudian Ketua Dewan memberikan kesempatan kepada Badan Legislasi DPRD untuk menyampaikan hasil Verifikasi 13 buah Ranperda yang diusulkan Pemkot Manado serta ranperda inisiatif DPRD.

Benny Parasan yang menyampaikan hasil pembahasan mengenai verifikasi 13 ranperda, sebelumnya menyampaikan apresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota DR. Ir. GS Vicky Lumentut.sh. m.Si. DEA dan Mor Bastian SE, yang dalam kurun waktu satu tahun telah mempersembahkan berbagai penghargaan untuk warga kota Manado.



Selain itu, Parasan juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Walikota dan Wawali, yang hingga kini tetap mesra, bersinergi dalam membangun kota Manado tercinta.
“Sebagai Wakil rakyat, saya memberikan apresiasi tinggi kepada Walikota dan Wawali yang sudah mempersembahkan berbagai penghargaan dalam waktu satu tahun. Apalagi kedua pemimpin kota Manado ini, tetap rukun dan damai, dan tetap mesra membangun kota Manado,”puji Parasan yang diikuti tepuk tangan para anggota DPRD dan ASN.



 Serlesai membacakan hasil pembahasan badan legislasi, Parasan kemudian kembali ketempat duduk, dan sidang dilanjutkan oleh Ketua Dewan Noortje Van Bone.
Sebelum membarikan kesempatan kepada Walikota untuk memberikan tanggapan, hujan intrupsi bermunculan dari Wakil rakyat. Pimpinan rapat kemudian memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD untuk menyampaikan berbagai masukan terkait laju pembangunan kota Manado.
Diawali penyampaian Pingkan Nuah, Lilly Walanda, Benny Parasan, Syarifudin Saafa, Roy Maramis, Fanny Mantali kemudian Diana Pakasi, Hengky Kawalo dan ditutup oleh Benny Parasan.
Walikota Vicky Lumentut menerima masukan dan kritikan dari para wakil rakyat terkait pengelolaan air bersih oleh PT Air Manado dan PD Pasar, penolakan program BPJS Kesehatan pada beberapa Rumah Sakit serta pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).


Pada kesempatan itu,  Walikota Vicky Lumentut mengatakan, Pemkot Manado telah melakukan langkah memberantas nyamuk Aedes Aegypti pada wilayah yang ditemukan adanya kasus DBD.
"Dengan adanya kasus DBD yang merupakan siklus lima tahunan ini, kami telah melakukan fogging di daerah yang ada kasus DBD. Jadi tidak semua wilayah di Kota Manado yang kami fogging, tetapi hanya tempat tertentu yang ada kasus, karena yang kita semprot ini juga adalah racun," ujar Walikota Lumentut.



Ditambahkannya, yang terpenting dari pencegahan DBD itu sendiri adalah kesadaran warga masyarakat sendiri soal program 3 M atau menutup, menimbun dan membakar tempat yang menampung air yang merupakan awal timbulnya jentik nyamuk tersebut. "Makanya saya menghimbau aparat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan untuk bisa terus mensosialisasikan program 3 M tersebut, karena selain upaya pemerintahan dalam pencegahan seperti fooging, juga ada kesadaran warga menjaga lingkungan disekitarnya untuk hidup sehat dan nyaman," saran Walikota dua periode tersebut.


Walikota Vicky Lumentut juga menyentil tentang keberadaan PT Air Manado dan PD Pasar. Menurutnya, selaku Walikota Manado, dirinya dan Wakil Walikota sangat setuju jika dilakukan pembenahan terhadap kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.




"Saya dan Pak Wakil sangat setuju jika dilakukan pembenahan di PD Pasar dan PT Air. Bahkan, untuk PT Air kami telah melakukan langkah untuk penyediaan air bersih, salah satunya dengan mengisi penampungan air bersih di Teling namun itu tidak cukup. Makanya pada pinjaman di PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) kami akan menambah pipa baru untuk memperbaiki layanan air bersih di kota kita," tandas orang nomor satu di Manado.



Terkait pasien BPJS Kesehatan yang tidak dilayani Rumah Sakit, dikatakan Walikota Vicky Lumentut, ada aturan yang harus dipahami tentang layanan BPJS Kesehatan. "Memang ada yang tidak dilayani melalui BPJS Kesehatan salah satunya yakni korban kecelakaan karena itu di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun saya ingin cek kembali tentang informasi ada ibu melahirkan yang tidak dilayani di RS. Terima kasih atas saran dan masukannya," pungkas Walikota Vicky Lumentut.


Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado, kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.(jose)


×
Berita Terbaru Update