Notification

×

Iklan

Iklan

DPM-PTSP DIMINTA HATI-HATI MERUBAH IMB RUMAH TINGGAL MENJADI IMB USAHA

Rabu, 09 Januari 2019 | 16:15 WIB Last Updated 2019-01-11T12:42:16Z

MANADO KOMENTAR-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Manado Diminta tegas terhadap pengusaha hiburan malam,  terkait perpanjangan izin usaha khususnya di kawasan jalan Piere Tendean,  terutama soal perubahan IMB rumah tinggal menjadi IMB tempat usaha.

Demikian ditegaskan pemerhati kota Terry Umboh.  Lanjut dikatakan Umboh, khusus di jalan Piere Tendean sedang dibangun jalur hijau oleh pemerintah, itu sebabnya DPM-PTSP harus mendukung program tersebut.

Terutama penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) usaha.

"DPM-PTSP harus melakukan survey dengan sedetil mungkin dan sesuai peraturan perizinan.  Jika tidak layak untuk mendapatkan IMB usaha  maka DPM-PTSP harus berani mengatakan tidak bisa, agar nantinya tidak terbentur oleh hukum, " tegas Umboh kepada wartawan komentar,  Rabu (09/01/2019) di Manado.

Umboh juga mendesak masyarakat untuk tegas terhadap para pengusaha yang hendak membuka usahanya di kawasan Boulevard.

"Kalau tempat tersebut hanya bisa untuk rumah tinggal kenapa harus dipaksakan untuk tempat usaha.  Ini tentu menjadi perhatian serius untuk Kepala DPM-PTSP,  supaya tidak gampang merubah rumah tinggal menjadi tempat usaha,  Tandas Umboh.

Diketahui ada beberapa rumah tinggal yang berada di jalan Piere Tendean yang sudah membuka usaha selama bertahun-tahun tahun tapi hanya menggunakan IMB rumah tinggal dan tidak ada IMB usaha.  Hal itu jelas melanggar aturan.(Jansen)
×
Berita Terbaru Update