Notification

×

Iklan

Iklan

DIDUGA DIMANFAATKAN CALEG TERTENTU, KOMISI I DPRD MANADO PANTAU PENYALURAN DANA BANTUAN LANSIA

Selasa, 08 Januari 2019 | 23:49 WIB Last Updated 2019-01-09T16:27:38Z
foto (ts)
MANADO KOMENTAR-Penyaluran dana bantuan sosial untuk kaum lanju usia (Lansia) di kota Manado diduga tidak menggunakan data resmi dari pihak pemerintah Kelurahan, sehingga banyak Lansia yang belum terakomodir untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, bahkan ada dugaan bahwa program tersebut telah dimanfaatkan oleh oknum Caleg dari partai tertentu.

Hal itu disampaikan para wakil rakyat lewat rapat paripurna penutupan masa sidang tahun 2018 dan pembukaan masa sidang tahun 2019, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Manado, Senin (07/01/2019) kemarin.
Mendengar berita tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh sejumlah Anggota DPRD Manado, dengan melakukan pemantauan langsung ke lokasi penyaluran dana bantuan untuk Lansia di Kecamatan Pal Dua.

Dari pantauan Wartawan, Ketua Komisi A DPRD Manado Royke Anter turun langsung melakukan pengawasan terkait penyaluran dana lansia di kantor camat Pal Dua, Selasa (08/01/2019) sore tadi.
Kepada Wartawan, Ketua Komisi A Royke Anter mengatakan, bahwa melakukan pemantauan menganai penyaluran dana bantuan untuk Lansia adalah tugas Anggota DPRD selaku bagian dari penyelenggara pemerintahan.

”Kami sebagai wakil rakyat memiliki tugas yang namanya pengawasan. Terutama yang menyangkut program pemerintah. Ini menjadi tugas kami selaku Komisi yang membidangi pemerintahan. Kami sekadar melakukan pengawasan terhadap program pemerintah ini,”jelas Antar.
Meski mengaku mendukung program tersebut karena sangat bermanfaat bagi kaum Lansia, namun Anter memberikan beberapa catatan terkait proses penyaluran tersebut.

“Kami melihat ini benar benar sangat bermanfaat bagi masyarakat teramat lebih Oma dan Opa, kami berharap kedepannya program ini tetap dianggarkan. Tapi dalam proses penyaluran selanjutnya, sebaiknya memanfaatkan kantor kelurahan sebagai tempat penyaluran sehingga para Lansia tidak perlu berjalan terlalu jauh, dan tidak perlu terlalu lama menunggu. Jadi sebaiknya proses penyaluran dilaksanakan per-kelurahan,”pinta Anter.

Disinggung mengenai adanya dugaan, bahwa penyaluran dana bantuan lansi dimanfaatkan Caleg Partai tertentu menurut Anter,  hal itu tidak ada,”Kita sudah turun langsung. Dan tidak ada Caleg dari partai tertentu yang membonceng atau memanfaatkan program pemerintah itu,”tegas Anter.
Hanya saja, ada warga yang meminta agar data untuk kaum lansia penerima dana bantuan, mengikuti data yang dimiliki pemerintah, sehingga semua kaum lansia di Kota Manado dapat terakomodir dalam program tersebut.

“Ini penting untuk diketahui, apakah benar, semua Lansia di Kota Manado sudah didata dan menerima dana bantuan tersebut. Penting untuk pemerintah mericek kembali data yang sedang digunakan saat ini,”kata salahsatu Lansia yang ikut menerima dana bantuan tersebut.
Perlu di ketahui program pengucuran dana bagi Lansia.  total penerima bantuan lansia sebanyak 10.000 orang dari bulan November hingga Desember 2018 dengan Rp 125.000. Bantuan tersrebut disalurkan setiap 4 bulan sekali.(jose)
×
Berita Terbaru Update