Kegiatan ini yang dimulai pada pukul 09.00 Wita. Selasa (27/11/2018) diawali dengan pembukaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Alwi Mallo. SH. MH. Pada kesempatan itu dikatakan Allwi Kegiatan bedah berkas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kinerja warga Pengadilan Agama.
Lanjutnya, kegiatan diskusi crossing bedah berkas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh peserta terutama para hakim yang akan bertugas," Diskusi bedah berkas ini bukan untuk membuka aib seseorang, namun lebih kepada sarana pembelajaran untuk memutuskan perkara-perkara ke depannya. Sebuah putusan adalah mahkota seorang hakim, dan mahkota tersebut tidak boleh miring kekanan maupun kekiri, apalagi jatuh dari kepala seorang hakim," Jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua Pengadilan Agama Bitung Amran Abbas. S. Ag, SH, MH. Bahwa hal ini merupakan hal biasa yang terjadi di Pengadilan Agama sehingga harus diperbaiki untuk kemajuan dan percepatan penyelesaian perkara," Untuk itu sebagai tindaklanjut dari hasil kegiatan diskusi dan bedah berkas ini, seluruh unsur Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera yang terlibat diharapkan harus tingkatkan ketelitian dan pengetahuan dalam bekerja. Itu yang paling penting," jelas Abbas ketika ditemui secara terpisah oleh sejumlah Wartawan.
Iapun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan bedah berkas ini semoga dapat meningkatkan profesionalitas dan kinerja warga Pengadilan Agama Sulut. (Ivan)